Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan percepatan Reformasi Birokrasi (RB) dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, sinergi transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik.
Salah satunya, yaitu melalui kegiatan Peningkatan Tunas Integritas dengan tema "Membentuk Pribadi Yang Memiliki Komitmen Integritas Yang Tinggi Menuju World Class IP Office" dilaksanakan di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Februari 2023.
“Tunas Integritas merupakan kunci perubahan sebagai penggerak utama perubahan, sekaligus menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh pegawai di lingkungan organisasinya,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya dalam sambutannya.
Cumarya juga menjelaskan bahwa integritas merupakan alat yang kuat bagi seorang pemimpin untuk memimpin dan dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata orang-orang yang dipimpinnya. Integritas tidak bergantung pada jabatan, kekuasaan dan pangkat, namun integritas harus tumbuh pada diri dan kepribadian masing-masing.
“Tunas Integritas sendiri memiliki enam peran, diantaranya sebagai katalisator perubahan, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan sebagai teladan,” jelasnya.
Selain itu, Tunas Integritas juga bertugas mengampanyekan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang diwujudkan dengan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi, serta mendorong dan membangun zona integritas di unit kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Diharapkan melalui kegiatan peningkatan Tunas Integritas ini dapat menjadikan insan DJKI menjadi pribadi yang memiliki komitmen Integritas tinggi sehingga dapat menumbuhkan nilai-nilai positif dalam pencegahan korupsi bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan DJKI,” pungkas Cumarya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dengan total peserta sebanyak 80 peserta dengan rincian 70 peserta dari DJKI, 2 peserta dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, 4 peserta dari Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, dan 4 peserta dari Badan Kepegawain Negara.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025