Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan percepatan Reformasi Birokrasi (RB) dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, sinergi transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik.
Salah satunya, yaitu melalui kegiatan Peningkatan Tunas Integritas dengan tema "Membentuk Pribadi Yang Memiliki Komitmen Integritas Yang Tinggi Menuju World Class IP Office" dilaksanakan di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Februari 2023.
“Tunas Integritas merupakan kunci perubahan sebagai penggerak utama perubahan, sekaligus menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh pegawai di lingkungan organisasinya,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya dalam sambutannya.
Cumarya juga menjelaskan bahwa integritas merupakan alat yang kuat bagi seorang pemimpin untuk memimpin dan dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata orang-orang yang dipimpinnya. Integritas tidak bergantung pada jabatan, kekuasaan dan pangkat, namun integritas harus tumbuh pada diri dan kepribadian masing-masing.
“Tunas Integritas sendiri memiliki enam peran, diantaranya sebagai katalisator perubahan, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan sebagai teladan,” jelasnya.
Selain itu, Tunas Integritas juga bertugas mengampanyekan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang diwujudkan dengan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi, serta mendorong dan membangun zona integritas di unit kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Diharapkan melalui kegiatan peningkatan Tunas Integritas ini dapat menjadikan insan DJKI menjadi pribadi yang memiliki komitmen Integritas tinggi sehingga dapat menumbuhkan nilai-nilai positif dalam pencegahan korupsi bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan DJKI,” pungkas Cumarya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dengan total peserta sebanyak 80 peserta dengan rincian 70 peserta dari DJKI, 2 peserta dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, 4 peserta dari Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, dan 4 peserta dari Badan Kepegawain Negara.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025