Menuju WBK/WBBM, DJKI Gelar Workshop Peningkatan Pelayanan Publik

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Penguatan Zona Integritas (ZI) DJKI Menuju WBK di Aula Oemar Seno Adji, Senin (08/07/2019).

Acara Workshop ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Turut hadir sebagai narasumber Ir. Razilu, M.Si., Staff Ahli Menteri bidang Ekonomi dan Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M., Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang).

Dalam sambutannya, Chairani Idha memaparkan hasil evaluasi komponen satuan kerja ZI menuju WBK/WBBM pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (Dit HCDI) yang memperoleh nilai sebesar 36,15.

Selain itu, disampaikan juga hasil evaluasi dari tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham atas data dukung komponen pengungkit satuan kerja ZI menuju WBK/WBBM pada Dit HCDI sebesar 42,07 (70,12%).

Berdasarkan nilai evaluasi diatas, maka unit kerja Direktorat HCDI DJKI dapat diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat WBK/WBBM.

Chairani Idha mengajak seluruh pegawai DJKI agar bersama-sama membangun integritas individu maupun organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar DJKI dapat menjadi unit kerja yang bersih dan bebas dari KKN.

Workshop ini dikemas dalam bentuk diskusi terbuka dengan para narasumber yang dimoderatori oleh Agung Damarsasongko, Kepala Subdit Pelayanan Hukum Dit HCDI DJKI. Diskusi ini diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Menurut Asep Kurnia, ada langkah strategis dalam membangun ZI yang perlu dipenuhi diantaranya, komitmen seluruh pimpinan dan bawahan, kemudahan pelayanan, layanan program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi dan meningkatkan strategi manajemen media.

Dalam paparan selanjutnya, Razilu menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik, dan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik, sehingga zona integritas sebagai bagian dari manajemen perubahan dengan suasana WBK/WBBM ini tidak hanya terasa di dalam lingkungan DJKI namun juga di luar DJKI.

Dalam Workshop ini turut hadir pegawai dari Dit HCDI, Perwakilan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Direktorat Tekhnologi Informasi, Direktorat Penyidikan serta Humas Balitbang Kemenkumham.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya