Menuju WBK/WBBM, DJKI Gelar Workshop Peningkatan Pelayanan Publik

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Penguatan Zona Integritas (ZI) DJKI Menuju WBK di Aula Oemar Seno Adji, Senin (08/07/2019).

Acara Workshop ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Turut hadir sebagai narasumber Ir. Razilu, M.Si., Staff Ahli Menteri bidang Ekonomi dan Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M., Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang).

Dalam sambutannya, Chairani Idha memaparkan hasil evaluasi komponen satuan kerja ZI menuju WBK/WBBM pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (Dit HCDI) yang memperoleh nilai sebesar 36,15.

Selain itu, disampaikan juga hasil evaluasi dari tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham atas data dukung komponen pengungkit satuan kerja ZI menuju WBK/WBBM pada Dit HCDI sebesar 42,07 (70,12%).

Berdasarkan nilai evaluasi diatas, maka unit kerja Direktorat HCDI DJKI dapat diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat WBK/WBBM.

Chairani Idha mengajak seluruh pegawai DJKI agar bersama-sama membangun integritas individu maupun organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar DJKI dapat menjadi unit kerja yang bersih dan bebas dari KKN.

Workshop ini dikemas dalam bentuk diskusi terbuka dengan para narasumber yang dimoderatori oleh Agung Damarsasongko, Kepala Subdit Pelayanan Hukum Dit HCDI DJKI. Diskusi ini diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Menurut Asep Kurnia, ada langkah strategis dalam membangun ZI yang perlu dipenuhi diantaranya, komitmen seluruh pimpinan dan bawahan, kemudahan pelayanan, layanan program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi dan meningkatkan strategi manajemen media.

Dalam paparan selanjutnya, Razilu menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik, dan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik, sehingga zona integritas sebagai bagian dari manajemen perubahan dengan suasana WBK/WBBM ini tidak hanya terasa di dalam lingkungan DJKI namun juga di luar DJKI.

Dalam Workshop ini turut hadir pegawai dari Dit HCDI, Perwakilan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Direktorat Tekhnologi Informasi, Direktorat Penyidikan serta Humas Balitbang Kemenkumham.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya