Menuju IP Office Terbaik, DJKI Gelar Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Kick-off Meeting Penyusunan Rencana Strategis DJKI Periode 2020 – 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Kamis (1/8/2019).Kick-off Meeting membahas penyusunaan Renstra DJKI Periode 2020-2024. Tujuannya juga untuk memberikan informasi kepada segenap stakeholder dan counterpart dari DJKI.Kick-off Meeting ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris.Serta menghadirkan beberapa narasumber  diantaranya, Deputi Fasilitasi Kekayaan Intelektual dan Regulasi BEKRAF, Ari Juliano Gema; Koordinator UI-CSGAR, Prof. Dr. Eko Prasojo; Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Prahesti Pandanwangi.Dalam sambutannya, Freddy Harris menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan visi DJKI menjadi “The Best IP Office in The World” terdapat Rencana Strategis DJKI yang harus diejewantahkan dalam Periode Pelaksanaan Renstra 2020-2024 meliputi empat hal:

  • Pelindungan;
  • Regulasi;
  • Penegakkan Hukum;
  • Diseminasi yang menuju pada Komersialisasi KI.

Menurutnya, untuk melaksanakan Rencana Strategis tersebut, setidaknya terdapat empat Area Perubahan dan empat Action Plan yang harus dicapai, yaitu:


  1. 4 Area Perubahan:
  2. Infrastruktur yang mendukung IP World Class Office;
  3. Optimalisasi TI yang mendukung kualitas kerja DJKI sebagai IP World Class Office sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih cepat;

  • Regulasi yang mempromosikan dan mendukung IP Awareness;

  1. Penataan ORTA yang dapat mendukung Tusi DJKI dalam peranan vitalnya dalam Sistem KI Nasional.
  2. 4 Action Plan:
  3. Penguatan fungsi DJKI sebagai motor dalam memajukan sistem KI di tingkat nasional dan internasional dan dibangunnya infrastruktur KI seperti adanya work-sharing antara DJKI dengan kantor IP lainnya serta stakeholder nasional, ikut serta dan ratifikasi atas International Treaty, pembangunan IP Academy;
  4. Terbangunnya Platform IP melalui sistem otomasi (baik dari optimalisasi bagi layanan publik maupun optimalisasi bagi pelaksanaan tusi intern DJKI);

  • Penguatan kerja sama DJKI dalam kerangka Ekosistem KI nasional maupun kawasan internasional-regional (ASEAN misalnya);

  1. Diseminasi dan promosi atas aset-aset KI yang khas dari Indonesia (seperti KIK).

Selanjutnya, Renstra ini akan dituangkan secara berurutan ke dalam RKP, Renja KL, RKA-KL dan DIPA sehingga menjadi dokumen wajib dalam perencanaan penganggaran pada satuan kerja.“Harapannya, Rencana Strategis Ditjen KI lima tahun ke depan bukanlah berisi kebijakan dan kegiatan yang bersifat biasa saja, tetapi merupakan kebijakan yang implementatif, yang memuat action plan yang jelas sasarannya, jelas jumlah biaya yang dibutuhkan, dan jelas pula penanggung jawabnya,” ujar Bambang Rantam.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya