Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan upacara pelantikan pejabat eselon II untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bagian dari transformasi besar di lembaga ini. Acara yang diadakan di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan ini menandai sebuah langkah maju dalam penguatan sistem hukum dan manajemen kekayaan intelektual di Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutan menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam menghadapi perubahan. "Hari ini bukan hanya tentang pelantikan, tetapi juga tentang memperkuat peran strategis organisasi di tengah transformasi besar yang sedang dijalani," ujar Menteri Supratman pada Senin, 18 November 2024.
Dalam acara ini, beberapa posisi kunci di DJKI yang mengalami pergantian antara lain:
Menteri Supratman mengharapkan para pejabat baru ini dapat membawa inovasi dan efisiensi yang lebih besar dalam operasional DJKI. Menteri Supratman juga menegaskan empat pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik yaitu menjadi pilar stabilitas, memperkuat koordinasi lintas entitas, fokus pada pelayanan hukum yang berdampak nyata, dan menjaga integritas. Dia juga akan melakukan kontrol kerja yang ketat pada setiap pejabat yang baru saja dilantik.
"Secara mudah, saya akan lakukan kontrol kinerja dengan ketat. Saya tekankan, tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja," tegasnya.
Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, DJKI diharapkan dapat lebih efektif dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi dan inovasi di Indonesia. Menteri Supratman menutup sambutannya dengan harapan tinggi pada masa depan yang lebih baik.
"Perubahan besar yang kita alami adalah bukti bahwa kita tidak takut menghadapi tantangan dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik."
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum juga melantik pejabat di lingkungan eselon satu lainnya. Sebelumnya, Supratman juga telah melantik para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Hukum.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025