Menteri Hukum dan HAM Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual

Magelang - Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkembang sangat pesat saat ini. Tidak hanya pelaku usaha tradisional namun juga bisnis berbasis teknologi semakin menjamur.

Potensi tersebut mengharuskan pelaku UMKM menyiapkan berbagai aspek penting agar usahanya semakin berkembang, salah satunya memberi pelindungan hukum pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Peduli akan hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly didampingi Kakanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli menyapa pelaku UMKM Kabupaten Magelang di tengah-tengah kegiatan Gowes dan Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual Sabtu (14/11) di sekitar wilayah Borobudur, Magelang.

"Saya senang bahwa The Original Pawon Luwak Coffee telah mendaftarkan mereknya di Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Jawa Tengah," ujarnya kepada Prana Aji pemilik Pawon Luwak Coffee yang berdiri sejak tahun 2014.

Prana Aji mendaftarkan merek Pawon Luwak Coffee ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dibantu oleh Kanwil Kemenkumham Jateng dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Hal ini sebagai wujud nyata pemerintah dalam membantu melindungi hak kekayaan intelektual pelaku UMKM.

Yasonna berharap, para pelaku UMKM di seluruh Indonesia memiliki kesadaran untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

"Saya berharap usaha Mikro, Kecil dan Menengah mendaftarkan mereknya di Kantor Ditjen Kekayaan Intelektual kita," sambungnya.

Menurutnya, pelaku usaha harus memahami pelindungan terhadap HKI sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnya diakui pelaku usaha lain.

"Jangan sampai nanti sesudah merek ini terkenal, ada orang memanfaatkan merek tersebut, baru kita merasa dirugikan," katanya.

"Saya senang Pak Prana Aji telah mendaftarkan mereknya. Ini menunjukkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pelindungan Hak Kekayaan Intelektualnya," tuturnya.

Yasonna juga mengajak kepada Pemerintah Daerah untuk mencatatkan kekayaan intelektual komunal daerahnya masing-masing yang memiliki keunikan dan sarat akan nilai luhur.

"Saya sampaikan kepada kawan-kawan lainnya untuk mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal lainnya, tari-tarian dan lain sebagainya," ujarnya mengakhiri.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya