Menkumham Yasonna: Proses Pencatatan Hak Cipta Mars dan Hymne KPK Hanya 3-4 Menit

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyerahkan 2 surat pencatatan hak cipta untuk Mars dan Hymne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kepala KPK Firli Bahuri. Yasonna mengungkapkan bahwa pencatatan hak cipta kedua karya lagu tersebut memakan waktu kurang dari 10 menit di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

"Pengajuan permohonan pencatatan ciptaan  mars KPK penyelesaiannya hanya membutuhkan waktu 3 (tiga) menit yaitu dari pukul 15.56 sampai dengan 15.59, kemudian  pengajuan permohonan pencatatan ciptaan Hymne KPK proses penyelesaian adalah 4 (empat) menit yaitu dari pukul 15.39 sampai dengan 15.43," ujar Yasonna pada Kamis, 17 Februari 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dalam acara Launching Lagu Mars dan Hymne KPK. 

Proses permohonan pencatatan ciptaan atas mars KPK dan hymne KPK sendiri diajukan pada tanggal 6 Januari 2022. Proses ini begitu cepat tuntas karena sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan kreator mendapatkan surat pencatatan dari mana saja dan kapan saja. 

Yasonna mengatakan bahwa sistem informasi dan teknologi tidak hanya dapat memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Hal ini juga menghindari pungutan liar yang merugikan masyarakat. 

"Kami terus mendorong musisi, pencipta, sampai komposer untuk mendaftarkan ciptaan mereka. Kami juga dorong LMK dan LMKN mengambil royalti di hotel hingga karaoke untuk dibayarkan ke pemilik hak karena banyak musisi yang pada masanya top, ketika tua berobat saja urunan. Ini harus kita hargai dengan pelindungan. Oleh karena itu, saya apresiasi KPK langsung berikan pelindungan," sambung Yasonna. 

Sementara itu, Firli Bahuri, mengapresiasi karya yang diciptakan Ardina Safitri untuk instansi yang dipimpinnya tersebut. Dia juga mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah memberikan surat pencatatan Mars dan Hymn KPK.

"Kami sampaikan apresiasi pada Menkumham dan segenap jajarannya yang sudah menerbitkan surat pencatatan Mars dan Hymne KPK. Mars dan Hymne KPK perlu dijaga dan dikembangkan bahkan diinternalisasi oleh insan KPK," ujar Firli. 

Menurut Firli, proses kreatif di balik pencatatan hak cipta kedua lagu ini hingga ditetapkan sebagai bagian dari KPK cukup panjang. Ardina Safitri sendiri mengaku telah bekerja sama dengan komposer, arranger, dan musisi untuk menciptakan lagu ini. 

Sebagai informasi, pencatatan hak cipta di DJKI Kemenkumham telah meluncurkan POP HC sejak 20 Desember 2021. DJKI mencatat bahwa hingga 12 Februari 2022, telah masuk sebanyak 15.849 permohonan hak cipta melalui POP HC.

POP HC sendiri merupakan pengembangan dari sistem administrasi sebelumnya yang dapat menyelesaikan pencatatan dalam jangka waktu 1 (satu) hari. Sistem tersebut juga merupakan perbaikan dari sistem sebelumnya yang masih memakan waktu 9 bulan dalam penyelesaiannya. 

Kemudahan dan percepatan ini memungkinkan peningkatan pencatatan hak cipta sebagai awal pelindungan kekayaan intelektual. DJKI telah melihat peningkatan sebesar 43 persen permohonan pencatatan hak cipta pada 2021 dibandingkan 2020.

Layanan POP HC juga mendukung Program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo menanggapi kondisi Covid-19. Tidak hanya itu, DJKI sendiri memiliki visi untuk menjadi salah satu kantor KI terbaik di dunia. (kad/can)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya