Menkumham Yasonna Laoly Sapa Komunitas dan UMKM Jakarta di Pos Bloc

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memandang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang menjadi rumah insan kreatif dan pengusaha dari seluruh penjuru negara. Masyarakat Jakarta yang merupakan ruang katalisator perekonomian terbesar di Indonesia harus siap menghadapi perkembangan teknologi 5.0.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Jakarta yang kreatif dan inovatif ini untuk terus mengembangkan potensi kekayaan intelektual baik yang bersifat pribadi dan komunal sebab perkembangan teknologi sudah eksponensial,” ujar Yasonna pada 21 November 2022 di Pos Bloc, Jakarta Pusat.

Dari seluruh provinsi, DKI Jakarta menempati posisi pertama pendaftaran merek. Sejak tiga tahun terakhir, jumlah pendaftarannya juga terus menanjak dari 18 ribuan, 20 ribuan, hingga lebih dari 30 ribu pada 2022.

Selain itu, DKI Jakarta juga menempati posisi keempat secara nasional dalam pencatatan hak cipta. Pada 2020, pencatatan ciptaan di Jakarta sebanyak 5,996, kemudian meningkat menjadi 8,724 pada 2021, dan 10,438 pada 2022.

Sementara itu melalui Yasonna Mendengar, Kementerian Hukum dan HAM berharap lebih banyak anak muda, insan kreatif, dan pengusaha di Jakarta yang melek kekayaan intelektual. Dengan menempelnya kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan, masyarakat akan dapat menambah nilai ekonomi dari produknya.

“Pelindungan kekayaan intelektual atas karya dan inovasi tidak hanya dapat meningkatkan harga dari produk yang kita jual tetapi kekayaan intelektualnya juga bisa dijadikan jaminan fidusia,” tambah Yasonna.

Tidak hanya itu, kekayaan intelektual juga dapat membantu para kreator mengakses permodalan. Peraturan kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia telah diteken Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli. PP ini mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank.

Untuk meningkatkan geliat ekonomi kreatif, pemerintah juga memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melindungi kekayaan intelektual. DJKI telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta hanya dalam waktu kurang dari 10 menit.

“Berkat POP HC, pencatatan hak cipta kita naik menjadi lebih dari 91 ribu hanya dalam setahun. Ini peningkatan dahsyat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 58 ribuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, DJKI juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) pada 29 Oktober 2022 di Bali. Pembaruan sistem ini mampu memangkas proses perpanjangan merek dalam waktu 10 menit saja secara online.

“POP Merek juga adalah bentuk dukungan kami untuk program One Village One Brand. Ini dukungan kami untuk merek-merek UMKM di daerah dan kami bekerja sama dengan para pemerintah daerah untuk mewujudkan ini,” jelasnya.

Pada acara ini, Yasonna juga melakukan penyerahan surat pencatatan hak cipta pada penyanyi Andien. Penyanyi dengan nama asli Andini Aisyah Hariad ini mendapatkan surat pencatatan untuk karya lagu dengan judul ‘Percaya’.

Sebagai informasi, Yasonna Mendengar telah digelar di tiga kota yaitu Medan, Solo, dan Makassar. Kegiatan di Jakarta digelar sebagai penutupan. Melalui kegiatan ini, Kemenkumham berharap pintu komunikasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah terbuka lebih lebar. (KAD/AMH)



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya