Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mendorong pemerintah Provinsi Papua untuk menggali potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya, baik KI personal maupun komunal.
Hal itu disampaikan Yasonna saat membuka kegiatan bertajuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin, 22 Agustus 2022.
Yasonna mengatakan, KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi, khususnya ekonomi di tanah Papua. Mengingat tanah Papua telah dianugerahi keanekaragaman budaya dan sumber daya alam yang melimpah dan dinilai unggul oleh dunia.
“Saya memberikan semangat kepada jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi baik KI personal maupun KI komunal. Terus berkreasi, berkarya dan berinovasi serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI. Jaga kualitasnya, kembangkan dan buat semakin bernilai ekonomi tinggi,” katanya.
Yasonna pun berharap, dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan KI di wilayah Papua, Pemerintah Provinsi Papua membuat regulasi berupa Peraturan Gubernur.
“Misalnya Peraturan Gubernur yang mewajibkan penggunaan pakaian tradisional di lingkungan jajaran Pemerintah Provinsi Papua. Seperti yang sudah dilaksanakan di Provinsi Bali dan Kalimantan Utara,” ucapnya.
Selain itu, menurut Yasonna, peraturan ini juga dapat memberikan pelindungan sekaligus mendukung produk-produk ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berbasis KI untuk diberi fasilitas pendaftaran mereknya dan dipromosikan.
“Saya harap (UMKM) ini akan memiliki kekuatan branding dalam meningkatkan daya saing dan tentunya akan tumbuh iklim kreativitas dan inovasi yang baik di Papua,” ungkap pria kelahiran Sorkam ini.
Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna juga membuka secara resmi kegiatan Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ke 24 di Provinsi Papua. Penyelenggaraan MIC Papua pada 22 s.d 25 Agustus 2022 ini sebagai bagian dari program Kemenkumham hadir melayani di tengah-tengah masyarakat Papua.
MIC adalah program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para pemangku kepentingan KI di wilayah yang berkaitan erat dengan kantor wilayah melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah hingga perguruan tinggi untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.
Yasonna menyebut keberadaan klinik kekayaan intelektual bergerak ini mengusung konsep jemput bola yang dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah yang ingin berkonsultasi mengenai pelindungan KI atas karya maupun produk usahanya.
“Saya harap MIC di Provinsi Papua dapat mendorong potensi KI di tanah Papua melalui pengembangan agen diseminasi KI serta dapat mengaktualisasikan potensi KI menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi Papua,” tutur Yasonna.
“Kiranya rangkaian ini dapat mendukung potensi-potensi pelaku ekonomi di wilayah Provinsi Papua semakin memiliki daya saing ekonomi terlebih di masa pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” pungkasnya.