Menkumham Yasonna Laoly Beri 9 Surat Pencatatan Hak Cipta Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan sembilan surat pencatatan ciptaan untuk Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri).

Penyerahan tersebut diberikan Yasonna Laoly kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Verdianto I. Bitticaca pada Selasa, 26 Oktober 2021 di Mako Korpolairud Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Yasonna mengapresiasi Korpolairud Baharkam Polri yang telah mencatatkan 9 ciptaan dari hasil kreatifitas jajarannya.

Menurut dia, tindakan Korpolairud dan seluruh jajarannya merupakan suatu kemajuan besar akan kesadaran hukum tentang perlunya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI).

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja untuk masyarakat umum, tetapi kementerian lembaga pemerintah perlu untuk peduli terhadap KI,” kata Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.

"Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang bermanfaat," ucap Menkumham.

Yasonna pun mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.

"Kita juga harus menjaga dan mesosialisasikan serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutur Yasonna.

Yasonna mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat serta di lingkup pemerintahan untuk mendaftarkan dan melindungi KI, baik berupa hak cipta, merek, paten, atau pun indikasi geografis.

Tercatat bahwa pada tahun 2019, permohonan pencatatan hak cipta yang masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berjumlah 42 ribu, dan naik derastis di tahun 2020 sebanyak 58 ribu.

“Peningkatan ini karena DJKI memberikan kemudahan dalam pelayanannya yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Tentunya, karena semakin tinggi pula kesadaran masyarakat,” ungkap Yasonna.

Adapun sembilan ciptaan dan karya Korpolairud Baharkam Polri yang dicatatkan ke DJKI terdiri dari enam booklet pakaian dinas, brevet dan wing, sarana dan alat utama, desain gapura markas kesatuan, kendaraan dinas, serta pataka dan lambang kesatuan.

Selain itu, dicatatkan pula lagu mars Airud dan lagu pengantar pindah tugas, serta hymne Airud.

Sebelum penyerahan surat pencatatan hak cipta, Menkumham bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Sekretaris Jenderal dan jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham melaksanakan upacara tabur bunga di atas Kapal Baladewa - 8002 dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021.

Selanjutnya, Kakorpolairud Irjen. Pol. Verdianto I. Bitticaca turut menyematkan Brevet Bhayangkara Bahari Kehormatan kepada Menkumham Yasonna Laoly, Wamenkumham Eddy Hiraej dan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya