Menkumham Yasonna Laoly Beri 9 Surat Pencatatan Hak Cipta Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan sembilan surat pencatatan ciptaan untuk Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri).

Penyerahan tersebut diberikan Yasonna Laoly kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Verdianto I. Bitticaca pada Selasa, 26 Oktober 2021 di Mako Korpolairud Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Yasonna mengapresiasi Korpolairud Baharkam Polri yang telah mencatatkan 9 ciptaan dari hasil kreatifitas jajarannya.

Menurut dia, tindakan Korpolairud dan seluruh jajarannya merupakan suatu kemajuan besar akan kesadaran hukum tentang perlunya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI).

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja untuk masyarakat umum, tetapi kementerian lembaga pemerintah perlu untuk peduli terhadap KI,” kata Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.

"Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang bermanfaat," ucap Menkumham.

Yasonna pun mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.

"Kita juga harus menjaga dan mesosialisasikan serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutur Yasonna.

Yasonna mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat serta di lingkup pemerintahan untuk mendaftarkan dan melindungi KI, baik berupa hak cipta, merek, paten, atau pun indikasi geografis.

Tercatat bahwa pada tahun 2019, permohonan pencatatan hak cipta yang masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berjumlah 42 ribu, dan naik derastis di tahun 2020 sebanyak 58 ribu.

“Peningkatan ini karena DJKI memberikan kemudahan dalam pelayanannya yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Tentunya, karena semakin tinggi pula kesadaran masyarakat,” ungkap Yasonna.

Adapun sembilan ciptaan dan karya Korpolairud Baharkam Polri yang dicatatkan ke DJKI terdiri dari enam booklet pakaian dinas, brevet dan wing, sarana dan alat utama, desain gapura markas kesatuan, kendaraan dinas, serta pataka dan lambang kesatuan.

Selain itu, dicatatkan pula lagu mars Airud dan lagu pengantar pindah tugas, serta hymne Airud.

Sebelum penyerahan surat pencatatan hak cipta, Menkumham bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Sekretaris Jenderal dan jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham melaksanakan upacara tabur bunga di atas Kapal Baladewa - 8002 dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021.

Selanjutnya, Kakorpolairud Irjen. Pol. Verdianto I. Bitticaca turut menyematkan Brevet Bhayangkara Bahari Kehormatan kepada Menkumham Yasonna Laoly, Wamenkumham Eddy Hiraej dan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya