Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik lima pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa, 4 April 2023 di Gedung Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatan. Pada prosesi pelantikan ini, Yasonna melantik Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) baru, Min Usihen.
Pada sambutannya, Yasonna mengatakan Dirjen KI baru akan melanjutkan pengembangan program-program yang sebelumnya telah digagas oleh Pelaksana Tugas Dirjen KI Razilu. Pada 2023 ini misalnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mendorong masyarakat daerah khususnya untuk memahami dan mendaftarkan merek.
“Kita terus dorong UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk mendaftarkan hak-hak mereka. Misalnya, UMKM punya merek,” ujar Yasonna.
Selain itu, dia juga mengatakan DJKI akan terus mendorong para pencipta, penulis, perancang mode untuk mencatatkan karya-karya mereka. Menurut Yasonna, pencatatan hak cipta penting dilindungi karena dapat dijadikan agunan bank maupun nonbank apabila karya tersebut dievaluasi sebagai karya yang memiliki nilai tinggi.
“Kalau sudah dilindungi, masyarakat akan punya hak ekonomi. Kita sudah memiliki Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, jadi KI juga bisa dijadikan agunan apalagi jika bagus,” terang Yasonna.
Yasonna melanjutkan bahwa pihaknya saat ini juga tengah mendorong para inventor untuk mendaftarkan patennya. Dia juga berharap DJKI terus menjalin hubungan kerja sama dengan dunia internasional. Sebagai informasi, DJKI akan menjalin kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) terkait pembangunan IP Academy di Indonesia.
Pada penghujung sambutannya, Menkumham Yasonna berharap Min dan seluruh pimpinan yang baru saja dilantik untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan pelayanan publik. Yasonna berharap para pimpinan baru dapat meningkatkan prestasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kantor kementerian/lembaga yang unggul dalam pelayanan publik berbasis elektronik.
“Saya juga berharap seluruh pejabat yang baru dilantik untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi. Laksanakan sumpah jabatan dan menjalankan etika jabatan dengan penuh integritas serta tidak menyalahgunakan wewenang dan jaga amanah tugas serta kepercayaan ini,” pungkas Yasonna.
Pada prosesi ini dilaksanakan pula sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat yang baru dilantik. Juga dilaksanakan penyerahan jabatan dan memori jabatan dari Dirjen KI dari Pelaksana Tugas Dirjen KI Razilu kepada Min Usihen.
Sebagai informasi, Min Usihen menggantikan Dirjen KI sebelumnya yang diampu Freddy Harris sejak 2017 hingga Oktober 2021. Min Usihen sendiri sebelumnya telah menjabat sebagai Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial.
Turut dilantik dalam prosesi ini Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dhahana Putra sebagai Dirjen Hak Asasi Manusia, dan Asep Kurnia sebagai Staf Ahli Penguatan Reformasi Birokrasi. (kad/syl)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025