Medan - Program edukasi dan dialog interaktif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertajuk Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM kembali digelar. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Universitas HKBP Nommensen Medan pada hari Jumat, 17 November 2023.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Kementerian Hukum dan HAM dalam melayani rakyat Indonesia dan sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
Kegiatan Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM ini tidak hanya menyuguhkan dialog interaktif, namun juga memberikan fasilitas layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) gratis.
Sebelum memulai dialog interaktifnya, Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri mengunjungi booth layanan konsultasi KI. Layanan konsultasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung serta asistensi dalam hal pencatatan ciptaan, pendaftaran merek, desain industri dan paten. Harapannya melalui layanan ini dapat mendorong peningkatan permohonan KI.
Dalam kunjungannya, Menteri Hukum dan HAM didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual; Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual; Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang; serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri.
Sebagai informasi, sepanjang berlangsungnya kegiatan, booth layanan konsultasi KI telah melayani 35 orang pengunjung dan melayani empat pemohon yang mengajukan permohonan baru.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, di akhir dialog interaktif Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan tujuh sertifikat paten, tiga sertifikat kepada Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual Universitas Sumatera Utara; dan empat sertifikat kepada LPPM Universitas Negeri Medan.
Kemudian, Yasonna H. Laoly juga menyerahkan surat pencatatan ciptaan kepada Richard A. M. Napitupulu, S.T., M.T. atas karya bukunya yang berjudul Deformasi Plane Strain Pada Uji Tarik Uniaxial Baja Lembaran.
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025