Menkumham Yasonna Beri Penghargaan Kekayaan Intelektual kepada Pemerintah Sulawesi Selatan

Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan sejumlah penghargaan kepada pemerintah kota/ kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan dalam acara bertajuk “Yasonna Mendengar".

Salah satunya adalah Pemerintah Kota Makassar yang berhasil melakukan permohonan kekayaan intelektual (KI)  tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan selama Tahun 2020-2021. Dengan rincian sebanyak 904 permohonan merek, 3.195 pencatatan ciptaan, 31 permohonan paten dan 6 permohonan desain industri.

"Sulawesi Selatan ini cukup kreatif, kalau kita bicara tentang data dari kekayaan intelektual," kata Yasonna di Hall AP Pettarani Universitas Negeri Makassar, Rabu, 28 September 2022.

Selain itu, Yasonna juga mengapresiasi kepada 6 (enam) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah melakukan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tertinggi Di Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun pemerintah daerah yang menerima yaitu Kabupaten Tana Toraja sejumlah 125 pencatatan KIK; Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejumlah 125 pencatatan KIK.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Wajo sejumlah 39 pencatatan KIK; Pemerintah Kabupaten Bone sejumlah 20 pencatatan KIK; Pemerintah Kabupaten Sinjai sejumlah 14 pencatatan KIK; dan Pemerintah Kabupaten Gowa sejumlah 7 pencatatan KIK.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna menghimbau kepada seluruh masyarakat pegiat seni, akademisi, peneliti dan pelaku usaha untuk melindungi karya ciptanya dengan mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sebab, menurutnya, kekayaan intelektual akan mendapat pelindungan dari negara mana kala, seseorang atau badan hukum tersebut mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke DJKI.

"Kalau ada orang yang menggunakan tanpa seizin pemiliknya, nanti berita tahu ke kita, kita ada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. Kalau ada itikad buruk, maka bisa kita tindak lanjuti," terang Yasonna.

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto merasakan betapa pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Kami sudah mencatatkan hak cipta program penanggulangan covid dengan nama Makassar Recover dengan mereknya kita daftarkan," kata Danny sapaan Walikota Makassar.

Lanjutnya, ternyata setelah di daftarkan kekayaan intelektual tersebut, satu bulan kemudian Kota New York Amerika Serikat meluncurkan aplikasi serupa. Untungnya, pihak Pemerintah Kota Makassar telah melindunginya lebih dahulu.

"Itu lah luar biasa bahwa pelindungan kekayaan intelektual itu begitu penting sekali," pungkas Danny.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya