Menkumham Yasonna Beri Penghargaan Kekayaan Intelektual kepada Pemerintah Sulawesi Selatan

Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan sejumlah penghargaan kepada pemerintah kota/ kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan dalam acara bertajuk “Yasonna Mendengar".

Salah satunya adalah Pemerintah Kota Makassar yang berhasil melakukan permohonan kekayaan intelektual (KI)  tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan selama Tahun 2020-2021. Dengan rincian sebanyak 904 permohonan merek, 3.195 pencatatan ciptaan, 31 permohonan paten dan 6 permohonan desain industri.

"Sulawesi Selatan ini cukup kreatif, kalau kita bicara tentang data dari kekayaan intelektual," kata Yasonna di Hall AP Pettarani Universitas Negeri Makassar, Rabu, 28 September 2022.

Selain itu, Yasonna juga mengapresiasi kepada 6 (enam) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah melakukan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tertinggi Di Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun pemerintah daerah yang menerima yaitu Kabupaten Tana Toraja sejumlah 125 pencatatan KIK; Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejumlah 125 pencatatan KIK.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Wajo sejumlah 39 pencatatan KIK; Pemerintah Kabupaten Bone sejumlah 20 pencatatan KIK; Pemerintah Kabupaten Sinjai sejumlah 14 pencatatan KIK; dan Pemerintah Kabupaten Gowa sejumlah 7 pencatatan KIK.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna menghimbau kepada seluruh masyarakat pegiat seni, akademisi, peneliti dan pelaku usaha untuk melindungi karya ciptanya dengan mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sebab, menurutnya, kekayaan intelektual akan mendapat pelindungan dari negara mana kala, seseorang atau badan hukum tersebut mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke DJKI.

"Kalau ada orang yang menggunakan tanpa seizin pemiliknya, nanti berita tahu ke kita, kita ada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. Kalau ada itikad buruk, maka bisa kita tindak lanjuti," terang Yasonna.

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto merasakan betapa pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Kami sudah mencatatkan hak cipta program penanggulangan covid dengan nama Makassar Recover dengan mereknya kita daftarkan," kata Danny sapaan Walikota Makassar.

Lanjutnya, ternyata setelah di daftarkan kekayaan intelektual tersebut, satu bulan kemudian Kota New York Amerika Serikat meluncurkan aplikasi serupa. Untungnya, pihak Pemerintah Kota Makassar telah melindunginya lebih dahulu.

"Itu lah luar biasa bahwa pelindungan kekayaan intelektual itu begitu penting sekali," pungkas Danny.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya