Menkumham Yasonna Ajak Jajaran Kemenkumham Tetap Kerja Keras di Tengah Covid-19 Tahun 2021
Oleh Admin
Menkumham Yasonna Ajak Jajaran Kemenkumham Tetap Kerja Keras di Tengah Covid-19 Tahun 2021
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak seluruh jajarannya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk terus bekerja dengan prima di 2021 meski perjuangan melawan pandemi Covid-19 belum usai. Hal itu disampaikannya dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham yang diselenggarakan pada Selasa (29/12/2020) di Selasar Direktorat Jenderal AHU, Jakarta Selatan.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berkomitmen dan tetap bekerja keras membangun hukum dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri ini. Pembentukan regulasi, penegakan, pelayanan hukum, dan pemajuan HAM masih belum selesai,” ujar Yasonna dalam acara yang juga disiarkan secara virtual melalui YouTube tersebut.
Pada 2020, Yasonna memaparkan bahwa Kemenkumham telah meraih pencapaian yang luar biasa. Di bidang Kekayaan Intelektual khususnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah berhasil membangun Loket Virtual (Lokvit).
“LOKVIT (Loket Virtual) berhasil dibangun sampai akhirnya mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan,” sambung Yasonna.
Kendati demikian sejalan dengan Yasonna, Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Seobakti mengatakan bahwa refleksi akhir tahun bukan hanya soal pencapaian dan evaluasi program. Akan tetapi juga memandang bagaimana organisasi dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang dilayaninya.
"Kita ini bekerja untuk pelayanan persis seperti yang disampaikan Pak Menteri yaitu kami bekerja untuk melayani," ujar Lely yang hadir secara virtual dalam acara tersebut.
Ke depan, Kemenkumham berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik berdasarkan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Kemenkumham ingin mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan meningkatkan satuan kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) demi pelayanan yang baik.
Sebagai catatan, DJKI merupakan satu dari satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK. DJKI menargetkan untuk memperoleh status WBBM di 2021.