Menkumham: Tahun 2022, Inovasi POP HC Disambut Gembira Para Pencipta

Tangerang - Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah salah satu kementerian terbaik yang dihargai penggunaan inovasi teknologi digitalnya. 

“Tahun 2021 lalu kami telah me-launching POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat permohonan hak cipta hanya kurang dari 10 menit,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 di Tangerang, Banten. 

Pada tahun 2022 ini, inovasi POP HC disambut gembira oleh para pencipta, penulis buku dan pencipta lagu karena kemudahan dan kecepatannya dalam proses pencatatan ciptaan.

“Dan untuk tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek. Adapun program unggulan DJKI untuk meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual tahun depan salah satunya adalah peluncuran persetujuan otomatisasi pelayanan (POP) Merek,” ungkap Yasonna. 

POP Merek telah diluncurkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly pada Festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali pada 30 Oktober 2022. 

“Mendukung tahun merek 2023, Kemenkumham melalui DJKI meluncurkan inovasi revolusioner POP Merek. Melalui inovasi ini, proses pasca permohonan merek dapat dilakukan dengan waktu kurang dari 10 menit,” ujar Yasonna.

Lahirnya POP Merek saat ini disambut gembira oleh para pelaku usaha. Adapun POP Merek berlaku untuk tiga layanan pasca permohonan merek. Diantaranya terdiri dari perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi dan petikan resmi.

Tidak hanya inovasi tersebut, Yasonna juga mengungkapkan bahwa penyelesaian permohonan KI di tahun 2022 per tanggal 8 November sebanyak 187.852 yang terdiri dari permohonan merek sebanyak 85.178, indikasi geografis 13, hak cipta 85.545, paten 14.811, dan desain industri sebanyak 2.305 pemohon. 

“Sedangkan untuk penegakan hukum kekayaan intelektual, telah diselesaikan juga sebanyak 11 aduan karena terindikasi pelanggaran KI. Selanjutnya  direkomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dilakukan pemblokiran terhadap 457 website,” terang Yasonna.

Selain itu, capaian dalam bidang KI lainnya adalah dengan diluncurkannya inovasi layanan publik, berupa IP Marketplace; Aplikasi dan Pusat Data Nasional KIK Terintegrasi dengan kementerian lembaga; dan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM).

Sebagai informasi, kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 ini diselenggarakan dengan tujuan untuk kembali melihat capaian kinerja yang telah diraih Kemenkumham di tahun 2022. 

Yasonna berharap di tahun 2023 Kemenkumham dapat bekerja dengan cepat, tepat, dan hasil yang akuntabel. Semoga Kemenkumham senantiasa juga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya