Menkumham Serahkan 61 Sertifikat Paten kepada Universitas Indonesia

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan 61 sertifikat paten kepada Universitas Indonesia (UI) secara simbolis pada Jumat, 27 November 2020, melalui Zoom. Yasonna berharap sertifikat tersebut dapat menjadi pengikat komitmen di antara pemerintah dan insan civitas academica dalam memajukan bangsa. 

“Sesungguhnya, kesuksesan dalam menyelenggarakan negara bukan hanya tanggung jawab pejabat pemerintah. Namun juga tanggung jawab segenap elemen masyarakat, terlebih peran akademisi dalam memberikan ide-ide segar dan solutif dalam memberikan pemecahan masalah atas segenap isu dan dinamika yang terjadi,” ujar Yasonna dalam sambutannya. 

Yasonna mengajak universitas untuk ikut serta mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan kekayaan komunal di daerah masing-masing. Hal ini untuk membantu meningkatkan daya saing dan ekonomi daerah melalui pemanfaatan kekayaan intelektual.

“Potensi Kekayaan Intelektual Komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan yang paling penting juga adalah untuk Identitas Bangsa, sehingga segala upaya dalam rangka kampanye pemajuan pelindungan yang terkait Kekayaan Intelektual menjadi concern bagi Kementerian Hukum dan HAM, termasuk melalui kegiatan yang digagas oleh kalangan akademisi dan peneliti,” lanjutnya.

Sebagai informasi, penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian acara Pekan Kekayaan Intelektual Tahun 2020 yang digelar UI sejak 23 November silam hingga hari ini. Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D mengatakan bahwa acara dan penghargaan ini merupakan bukti bahwa kondisi pandemi tidak menghentikan inovasi UI.

“Pada kondisi pandemi ini, para peneliti UI tidak berhenti membuat inovasi terutama yang membantu pemerintah dalam mengatasi Corona. Acara ini merupakan apresiasi untuk para civitas akademika untuk terus berinovasi dan mengetahui pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” kata Ari.

Sementara itu, beberapa paten yang telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual beragam, mulai dari paten sederhana maupun paten biasa di bidang pengobatan, alat, produk kimia, makanan, dan lain sebagainya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya