Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan pendirian Indonesian Intellectual Property Academy yang ditandai dengan penandatanganan batu prasasti. Peresmian ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Indonesian Intellectual Property Academy (IIPA) atau Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia merupakan hasil implementasi dari perjanjian kerja sama antara DJKI dan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang ditandatangani pada 7 Juli 2023 di Jenewa. Perjanjian ini dapat terlaksana berkat inisiasi dan dorongan dari Menkumham.
Pembentukan IIPA diharapkan dapat mendukung DJKI dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Hal ini diharapkan juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan jumlah permohonan serta komersialisasi KI oleh masyarakat.
Dalam pidatonya, Yasonna menyatakan bahwa kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Mari terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, ‘bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik,’” ujarnya.
IIPA diharapkan menjadi wadah yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, terdapat beberapa kegiatan prioritas berkaitan dengan IIPA yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI, baik bagi masyarakat maupun bagi para pegawai di lingkungan DJKI.
Pertama adalah pemberian edukasi KI dasar bagi 410 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI; kedua, edukasi KI dasar bagi mitra hukum DJKI; ketiga, edukasi patent drafting bagi para dosen/peneliti; dan terakhir adalah edukasi KI bagi Customer Service DJKI yang merupakan garda terdepan untuk layanan konsultasi dan pengaduan KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025