Menkumham Republik Indonesia Sampaikan Pernyataan pada Sidang Majelis Umum WIPO

Jenewa - Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kerja WIPO serta berkontribusi aktif dalam berbagai inisiatif global terkait kekayaan intelektual.

Demikian disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly di hadapan forum pada pembukaan sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO di Jenewa, Selasa, 9 Juli 2024.

"Kami berharap kerja sama dengan WIPO ke depan dapat berjalan lancar, seperti pembentukan Indonesian Intellectual Property Academy, dan berbagai proyek lainnya yang sedang berjalan terkait industri kreatif, merek, desain, dan UKM," lanjutnya.

Sebelumnya, pada 8 Juli 2024, Indonesia dan WIPO telah melakukan penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK). Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik. Selain itu, untuk mencegah paten diberikan secara keliru untuk penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik.

Yasonna menyatakan Indonesia akan mempercepat proses ratifikasi traktat sesuai dengan prosedur internal. Ia berharap negara-negara lain juga akan segera melakukan ratifikasi, sehingga dapat tercapai persyaratan minimum 15 ratifikasi untuk berlakunya traktat tersebut.

“Indonesia juga sedang dalam proses mendaftarkan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam hal ini Indonesian Culture Collection (InaCC) sebagai salah satu International Depositary Authority (IDA) berdasarkan Budapest Treaty on the International Recognition of the Deposit of Microorganisms for the Purposes of Patent Procedure. Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global,” terang Yasonna.

Secara khusus, Indonesia juga menekankan pentingnya menyukseskan konferensi diplomatik tentang Traktat Hukum Desain (Desain Law Treaty) yang akan diadakan di Riyadh, Arab Saudi pada November tahun ini. Isu-isu kontemporer yang sedang berkembang, seperti teknologi digital dan kecerdasan buatan akan menjadi pembahasan dalam forum tersebut mengingat kekayaan intelektual berperan penting dalam mendorong inovasi di bidang ini.

"Oleh karena itu, Indonesia siap untuk terlibat aktif dalam membentuk kerangka kerja kekayaan intelektual di kancah internasional yang mampu menjembatani kesenjangan digital dan responsif terhadap kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat luas," tutur Yasonna.

Selain itu, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pemanfaatan kekayaan intelektual yang juga merupakan alat untuk memajukan perekonomian. Indonesia bersama negara-negara anggota ASEAN mengadakan pameran produk-produk hasil kreasi dan inovasi dari setiap negara sepanjang kegiatan Sidang Majelis Umum WIPO. Selain itu, turut digelar seminar mengenai Merek Kolektif dalam Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 16 Juli 2024.

"Kita bawa 135 produk indikasi geografis Indonesia untuk dipamerkan. Pameran ini bertujuan untuk mempromosikan dan mengeksplorasi potensi produk Indonesia di mancanegara," pungkasnya.



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya