Menkumham: Pimpinan Tinggi Harus Turun Langsung ke Lapangan

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik sebanyak 65 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adjie Gedung Eks Sentra Mulia pada Kamis, 22 Desember 2022.

Adapun pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Junarlis yang menduduki jabatan awal sebagai Koordinator Permohonan dan Publikasi pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat (HCDI) Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh. 

Tidak hanya Junarlis, Anton Edward Wardhana yang semula menduduki jabatan sebagai Koordinator Pemeriksaan Desain Industri pada Direktorat HCDI DJKI menjadi Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada kesempatan ini, Yasonna mengimbau kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, berkarakter, punya integritas, cekatan, fleksibel, sigap, profesional, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara.

“Pimpinan tinggi pratama harus turun langsung ke lapangan dan melakukan check and recheck dapat memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” pinta Yasonna. 

Dengan demikian, Yasonna berharap agar Kemenkumham dapat menjadi organisasi yang dipercaya masyarakat dan pemerintah dengan diisi oleh pejabat yang berkompeten, berkinerja baik, dan memiliki komitmen kuat.(dms)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya