Menkumham: Pimpinan Tinggi Harus Turun Langsung ke Lapangan

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik sebanyak 65 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adjie Gedung Eks Sentra Mulia pada Kamis, 22 Desember 2022.

Adapun pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Junarlis yang menduduki jabatan awal sebagai Koordinator Permohonan dan Publikasi pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat (HCDI) Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh. 

Tidak hanya Junarlis, Anton Edward Wardhana yang semula menduduki jabatan sebagai Koordinator Pemeriksaan Desain Industri pada Direktorat HCDI DJKI menjadi Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada kesempatan ini, Yasonna mengimbau kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, berkarakter, punya integritas, cekatan, fleksibel, sigap, profesional, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara.

“Pimpinan tinggi pratama harus turun langsung ke lapangan dan melakukan check and recheck dapat memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” pinta Yasonna. 

Dengan demikian, Yasonna berharap agar Kemenkumham dapat menjadi organisasi yang dipercaya masyarakat dan pemerintah dengan diisi oleh pejabat yang berkompeten, berkinerja baik, dan memiliki komitmen kuat.(dms)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya