Menkumham Mengukuhkan Tim Verifikasi Revolusi Digital Uji Kelayakan Pelayanan Publik Kemenkumham

Jakarta - Birokrasi sudah bukan eranya lagi berjalan konvensional, melainkan sudah saatnya berbasis digital. Tak ayal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan  pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya pada Senin (12/10/2020).

Dalam pengukuhan tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga mengukuhkan tim verifikasi revolusi digital uji kelayakan pelayanan publik Kemenkumham.

Di antaranya adalah Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris serta Sekjen Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PAS, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU, Dirjen PP, Kepala Balitbang Kemenkumham, Kepala BPHN, dan Kepala BPSDM.

“Tim ini akan mengecek dan memverifikasi apakah aplikasi pelayanan publik kita masih relevan dan up to date,” kata Yasonna.

Menkumham menuturkan, bahwa momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara  birokrasi  prima,” tuturnya saat meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham.

Pasalnya sistem data dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan birokrasi dapat menghemat anggaran tiap kementerian di tengah pandemi. Juga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pelayanan publik yang prima bukan sekedar mengikuti trend global. Melainkan diarahkan untuk mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan,” ungkap Yasonna.

Menkumham Yasonna menambahkan, bahwa penerapan teknologi informasi juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat. Upaya transformasi pelayanan publik ke arah digital untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan.

“Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji,  terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai mengatakan ada hal-hal yang perlu dikembangkan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di pelayanan publik di pemerintahan. Khususnya digitalisasi birokrasi. “Untuk memutuskan mata rantai tidak diinginkan dalam birokrasi,” jelasnya.

Sedangkan, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Dr. Basseng M.Ed menjelaskan bahwa saat ini diperlukan pelayanan berkelas dilakukan di kementerian maupun lembaga melayani publik. “Yang diberikan oleh aparatur sipil negara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sekjen Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa Menkominfo mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi terhadap  pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham. Sebab transformasi digital menjadi instruksi Presiden Jokowi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya