Menkumham Mengukuhkan Tim Verifikasi Revolusi Digital Uji Kelayakan Pelayanan Publik Kemenkumham

Jakarta - Birokrasi sudah bukan eranya lagi berjalan konvensional, melainkan sudah saatnya berbasis digital. Tak ayal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan  pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya pada Senin (12/10/2020).

Dalam pengukuhan tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga mengukuhkan tim verifikasi revolusi digital uji kelayakan pelayanan publik Kemenkumham.

Di antaranya adalah Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris serta Sekjen Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PAS, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU, Dirjen PP, Kepala Balitbang Kemenkumham, Kepala BPHN, dan Kepala BPSDM.

“Tim ini akan mengecek dan memverifikasi apakah aplikasi pelayanan publik kita masih relevan dan up to date,” kata Yasonna.

Menkumham menuturkan, bahwa momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara  birokrasi  prima,” tuturnya saat meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham.

Pasalnya sistem data dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan birokrasi dapat menghemat anggaran tiap kementerian di tengah pandemi. Juga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pelayanan publik yang prima bukan sekedar mengikuti trend global. Melainkan diarahkan untuk mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan,” ungkap Yasonna.

Menkumham Yasonna menambahkan, bahwa penerapan teknologi informasi juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat. Upaya transformasi pelayanan publik ke arah digital untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan.

“Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji,  terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai mengatakan ada hal-hal yang perlu dikembangkan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di pelayanan publik di pemerintahan. Khususnya digitalisasi birokrasi. “Untuk memutuskan mata rantai tidak diinginkan dalam birokrasi,” jelasnya.

Sedangkan, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Dr. Basseng M.Ed menjelaskan bahwa saat ini diperlukan pelayanan berkelas dilakukan di kementerian maupun lembaga melayani publik. “Yang diberikan oleh aparatur sipil negara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sekjen Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa Menkominfo mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi terhadap  pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham. Sebab transformasi digital menjadi instruksi Presiden Jokowi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya