Menkumham Laporkan Kenaikan PNBP DJKI ke Komisi III DPR RI

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II.  Dalam RDP tersebut, Menkumham memaparkan berbagai perkembangan dan isu yang telah dan saat ini dihadapi Kemenkumham, termasuk peningkatan target dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari tahun ke tahun. 

"Jadi sejak 2018, target PNBP kita Rp461 miliar. Realisasinya naik yaitu 107,94 persen atau dalam rupiah 498 miliar. Tahun berikutnya dengan pelayanan online, kami meningkatkan target menjadi Rp500 miliar dan realisasinya lebih dari itu yaitu Rp714 miliar sekian," ujar Yasonna pada Senin, 24 Februari 2020.

Pemimpin asal Nias ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan World Intellectual Property Indicators 2019 kinerja DJKI yang mampu menyelesaikan 125 persen permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke DJKI. Jumlah permohonan yang masuk sekitar 16 ribu sedangkan yang diselesaikan sekitar 20 ribuan dokumen selama 2019. 

"Bahkan pada tahun 2019, Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan peningkatan pemberian granted paten tertinggi oleh WIPO (World Intellectual Intellectual Organization)," imbuhnya.

Yasonna juga memaparkan beberapa strategi yang akan dilakukan DJKI dalam memgoptimalisasikan penerimaan negara di bidang Kekayaan Intelektual. DJKI akan melakukan penataan Sumber Daya Manusia, membangun infrastruktur, mengoptimalkan IT, dan melakukan harmonisasi undang undang.

Selain itu, DJKI juga akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap perlindungan kekayaan intelektual sebagai perwujudan perlindungan negara pada masyarakat atas hak ekslusifnya. DJKI juga ingin meningkatkan peran Kantor Wilayah dalam mendorong permohonan KI dan KI Komunal.

"Kami akan membangun IP Academy sebagai upaya penyebaran informasi dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat dan shareholder," lanjutnya.

Sebagai informasi, DJKI telah menjalankan layanan pendaftaran Hak Cipta Online sejak 2017. Sementara, layanan online untuk merek, paten, desain industri dan indikasi geografis menyusul sejak Agustus 2019.

Peningkatan layanan pengaduan masyarakat melalui e pengaduan, masyarakat dapat melaporkan tindakan pelanggaran KI serta pengaduan terkait layanan ki melalui pengaduan.go.id. E-pengaduan telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri. Langkah langkah ini diupayakan demi mewujudkan DJKI sebagai kantor kekayaan intelektual terbaik di dunia. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya