Menkumham Laporkan Kenaikan PNBP DJKI ke Komisi III DPR RI
Oleh Admin
Menkumham Laporkan Kenaikan PNBP DJKI ke Komisi III DPR RI
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II. Dalam RDP tersebut, Menkumham memaparkan berbagai perkembangan dan isu yang telah dan saat ini dihadapi Kemenkumham, termasuk peningkatan target dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari tahun ke tahun.
"Jadi sejak 2018, target PNBP kita Rp461 miliar. Realisasinya naik yaitu 107,94 persen atau dalam rupiah 498 miliar. Tahun berikutnya dengan pelayanan online, kami meningkatkan target menjadi Rp500 miliar dan realisasinya lebih dari itu yaitu Rp714 miliar sekian," ujar Yasonna pada Senin, 24 Februari 2020.
Pemimpin asal Nias ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan World Intellectual Property Indicators 2019 kinerja DJKI yang mampu menyelesaikan 125 persen permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke DJKI. Jumlah permohonan yang masuk sekitar 16 ribu sedangkan yang diselesaikan sekitar 20 ribuan dokumen selama 2019.
"Bahkan pada tahun 2019, Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan peningkatan pemberian granted paten tertinggi oleh WIPO (World Intellectual Intellectual Organization)," imbuhnya.
Yasonna juga memaparkan beberapa strategi yang akan dilakukan DJKI dalam memgoptimalisasikan penerimaan negara di bidang Kekayaan Intelektual. DJKI akan melakukan penataan Sumber Daya Manusia, membangun infrastruktur, mengoptimalkan IT, dan melakukan harmonisasi undang undang.
Selain itu, DJKI juga akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap perlindungan kekayaan intelektual sebagai perwujudan perlindungan negara pada masyarakat atas hak ekslusifnya. DJKI juga ingin meningkatkan peran Kantor Wilayah dalam mendorong permohonan KI dan KI Komunal.
"Kami akan membangun IP Academy sebagai upaya penyebaran informasi dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat dan shareholder," lanjutnya.
Sebagai informasi, DJKI telah menjalankan layanan pendaftaran Hak Cipta Online sejak 2017. Sementara, layanan online untuk merek, paten, desain industri dan indikasi geografis menyusul sejak Agustus 2019.
Peningkatan layanan pengaduan masyarakat melalui e pengaduan, masyarakat dapat melaporkan tindakan pelanggaran KI serta pengaduan terkait layanan ki melalui pengaduan.go.id. E-pengaduan telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri. Langkah langkah ini diupayakan demi mewujudkan DJKI sebagai kantor kekayaan intelektual terbaik di dunia.