Menkumham Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Utama di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 19 Pejabat terdiri dari 3 pejabat pimpinan tinggi madya dan 16 pimpinan tinggi pratama, Senin (04/05/2020). 

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham secara resmi dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman, Sekretariat Jenderal – Jakarta.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI. Lalu  dilanjutkan dengan  pembacaan Surat Keputusan Menkumham tentang Kepmenkumham RI No SEK-02:KP.03.03 TAHUN 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan di manapun ditempatkan sebagai abdi negara, harus mampu menyesuaikan diri, mampu mengkonsolidasi kekuatan yang ada dan bersinergi dengan orang-orang baru.
Kemudian Yasonna dibahas pada pimpinan tinggi madya selaku jabatan penting dan strategis di struktural pemerintah agar mampu mencerna, dan memastikan semua target kinerja yang sudah ditetapkan, serta mendukung tercapainya kinerja dan target  kinerja yang sudah disusun bersama.

“Bekerja secara PASTI, laporkan setiap aktivitas bekerja berjenjang kepada menteri Kemenkumham. Buktikan bahwa jajaran kemenkumham  memiliki integritas yang tinggi, dan merupakan suatu tim work yang baik dan solid, pekerja  keras , mengukir prestasi negeri ini secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif, kami PASTI !” tambahnya.

Adapun tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.

Sementara itu, Sucipto dilantik sebagai Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) bersama 15 (lima belas) pejabat Tinggi Pratama lainnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya