Menkumham Lantik Direktur Baru Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melantik dan mengambil sumpah dua Fungsional Ahli Utama dan 27 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (11/06/2020) di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dua pejabat yang dilantik diantaranya Brigjen Pol. Drs. Edison Sitorus, M.H. mengisi kursi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dipromosikan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang berbeda karena pandemi Covid-19 melanda bangsa dan negara di dunia termasuk Indonesia. Karena itu, hanya bangsa-bangsa yang memiliki daya juang tinggi yang akan memenangkan pertarungan melawan pandemi ini.

"Saudara-saudara sebagai pemimpin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai daya juang yang tinggi, pantang menyerah, terus mau belajar, dan terus meningkatkan pengetahuan," ujar Menkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Yasonna menekankan agar para pejabat untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi karena dua hal ini sangat penting bagi seorang pemimpin di jaman saat ini.

"Teknologi akan memberikan kemudahan dalam bekerja dan dengan komunikasi yang baik, akan menghantarkan para pemimpin untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat," ucap Yasonna.

Pelantikan ini digelar secara virtual bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti pelantikan di Graha Pengayoman dikarenakan penyebaran wabah Covid-19.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya