Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik 20 anggota Komisi Banding Paten dan 16 anggota Komisi Banding Merek periode 2024-2027 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa, 6 Februari 2024.
Yasonna mengatakan bahwa keberadaan komisi banding paten dan merek untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemohon banding.
“Hasil putusan yang dikeluarkan oleh komisi banding paten dan merek tidak hanya berkaitan dengan hak eksklusif yang akan diberikan oleh negara kepada pemohon, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Yasonna.
Sebab, dalam praktiknya setiap permohonan paten dan merek yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dapat berbuah penolakan terhadap permohonan tersebut. Bila ini terjadi, pemohon dapat mengajukan keberatan melalui Komisi Banding Paten atau Komisi Banding Merek.
Menurut Yasonna, hasil putusan yang dikeluarkan oleh komisi banding paten dan merek tidak hanya berkaitan dengan hak eksklusif yang akan diberikan oleh negara kepada pemohon, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Oleh sebab itu, pemilihan anggota komisi banding paten dan merek ini tentunya memperhatikan berbagai aspek termasuk aspek integritas dan kompetensi,” pungkasnya.
Adapun 20 anggota Komisi Banding Paten yang dilantik adalah Ir. Razilu, M.Si., CGCAE.; Linggawaty Hakim, S.H., LL.M.; Ragil Yoga Edi, S.H., LL.M.; Dr. Bambang Widiyatmoko, M.Eng.; Mayjen TNI Dr. Markoni, S.H., M.H.; Prof. Ir. Warjito, M.Sc., Ph.D.; Prof. Dr. Ir. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc., Eng.; Prof. Dr. Apt. Amarila Malik, M.Si.; Ir. Budi Suratno, M.IPL.; Ir. ArryArdantaSigit, M.Sc.; Adi Supanto, S.H., M.H.; Ir. lkhsan, M.Si.; Drs. Syafrizal; Dra. Farida, M.IPL.; Ir. Erlina Susilawati; Ir. Hotman Togatorop; Ir. Mahruzar; Rifto Andriawan lndrasanto, S.T., M.H.; M. Adril Husni, S.T., M.M.; dan Dian Nurfitri, S.Si., M.H.
Serta 16 anggota Komisi Banding Merek yaitu Dr. DhahanaPutra, Bc.IP., S.H., M.Si.; Dr. Drs. Josef Adreanus Nae Soi, M.M.; FajarB.S. Lase, S.T., M.A., M.H.; Prof. Dr. Budi Santoso, S.H., M.S.; Prof. Dr. OK SaidinS.H., M.Hum.; Dina WidyaputriKariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.; Dr. Budiman N.P.D Sinaga, S.H., M.H.; Dr. JunaediSaibih, S.H., M.Si.,LL.M.; T. DidikTaryadi, S.H.; Sri Mulyono, S.H., M.Si.; LusiDekrisna, S.H., M.H.; lrnieMela Yusnita, S.S., M.H.; Subandini Nurtyas Utami, S.H., M.H.; T. Muammar Kadafi, S.H., M.H.; R. Syaifullah Hadiyanto S., S.H., M.Kn.; dan Layla Fitria, S.H., M.H.
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024