Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan agenda pembahasan mengenai rencana kerja dan anggaran, serta evaluasi kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu, 12 Juni 2024 di Jakarta.
Pada bidang kekayaan intelektual (KI), Yasonna menyampaikan bahwa realisasi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun Anggaran 2024 per 4 Juni 2024 telah tercapai sebesar Rp365.189.903.273 atau 40,58% dari target sebesar Rp900 miliar.
Selain itu, ia juga menyampaikan mengenai capaian permohonan layanan (KI) hingga 31 Mei, yaitu desain industri sebanyak 2.206, hak cipta sebanyak 44.141, merek sebanyak 46.507, dan paten sebanyak 4.035.
"Setiap tahunnya, jumlah permohonan kekayaan intelektual terus meningkat. Hal ini terjadi, salah satunya karena DJKI aktif melakukan sosialiasi kekayaan intelektual. Misalnya melalui program seperti DJKI Mengajar," ujar Yasonna.
Dalam forum, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terhadap DJKI, khususnya karena masih cukup banyaknya kasus sengketa merek.
Menanggapi hal tersebut, Yasonna meyakinkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya diterapkan melalui layanan KI yang dapat diakses secara daring. Terlebih, beberapa jenis permohonan KI saat ini dapat selesai dalam waktu kurang dari 10 menit melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek (untuk permohonan perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi dan petikan resmi).
"Kita sudah menyelenggarakan layanan berbasis teknologi informasi. Jadi, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran KI secara online dari mana saja. Kita juga sedang membuat database sistem informasi musik dan lagu untuk mempermudah penerapan aturan royalti," tuturnya.
Selanjutnya, DJKI telah memiliki rencana strategis yang akan dilaksanakan di tahun 2025, antara lain melanjutkan program Intellectual Property Academy untuk meningkatkan pemahaman KI; penetapan tahun tematik desain industri yang akan berfokus pada promosi dan diseminasi desain industri melalui bimbingan teknis bagi desainer, UMKM, pengrajin, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Selain itu, akan dilakukan Patent Examiners Go To Industries untuk mendukung komersialisasi paten milik industri dalam negeri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025