Menkumham Ingin Perkuat Sinergi dengan BPK untuk Maksimalkan Perbaikan dan Kemajuan Kinerja Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyambut tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan memulai proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (LK Kemenkumham). Yasonna menjelaskan kepada jajarannya bahwa BPK akan memeriksa pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang, dan belanja modal tahun anggaran 2022 dan 2023, hingga pemeriksaan interim atas LK Kemenkumham.

“Selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK Republik Indonesia. Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kemenkumham,” ujar Yasonna pada 24 Januari 2023 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. 

Yasonna juga memberikan enam hal yang harus dijadikan perhatian dalam pemeriksaan. Yang pertama, dia ingin para pegawai mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. Kemudian, dia juga ingin pelaksanaan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. 

“Lakukan koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi dengan tim pemeriksa BPK RI dan segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” ujar Yasonna.

Selanjutnya, dia meminta optimalisasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan penyajian laporan keuangan dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern untuk mencegah ketidaktepatan pengelolaan keuangan dan BMN, serta berulang temuan pemeriksa BPK RI. 

Sementara itu, realisasi anggaran belanja Kemenkumham pada 2023 per tanggal 22 Januari 2024 telah diestimasi mencapai Rp 18,92 triliun atau 97,16%. Sementara itu, estimasi pendapatan Kemenkumham mencapai Rp 4,2 triliun dengan realisasi Rp 9,7 triliun (230%).

Di sisi lain, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan LK adalah untuk menilai kewajaran LK. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK juga memiliki berbagai manfaat bagi insititusi yang mendapatkannya.

“Opini ini bisa meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan, meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder (investor, kreditor, mitra bisnis, lembaga perwakilan, dan masyarakat), sebagai pertimbangan pemberian insentif dan remunerasi; dan merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik,” terangnya.

Dalam pertemuan ini, seluruh pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham hadir, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. Pada akhir pertemuan, Nyoman Adhi menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2023 kepada Menkumham. 



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya