Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna H. Laoly menyampaikan pentingnya peranan kekayaan intelektual (KI) di masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna pada kegiatan Digitalk Fest 2023 yang diselenggarakan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Rabu, 13 September 2023.
“Dari sebanyak 64 juta Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), baru sebanyak 10% yang mendaftarkan KI-nya. Itulah sebabnya kami berkeliling ke daerah-daerah untuk mendorong para UMKM untuk mendaftarkan KI-nya,” ujar Yasonna.
Selanjutnya, Yasonna juga menyampaikan bahwa pada dasarnya pengetahuan akan pentingnya pelindungan KI masih belum merata. Oleh sebab itu, masih banyak pelaku usaha yang menyepelekan masalah pelindungan KI.
“Jadi nantinya saat mereka mempunyai merek tetapi belum mendaftar, kemudian muncul merek baru yang sama dan lebih terkenal, dan berakhir menjadi masalah, perkara. Akan lebih baik untuk segera mendaftarkan mereknya,” jelas Yasonna.
Hal tersebut juga didukung oleh pernyataan yang disampaikan Arief Muhammad, narasumber yang merupakan influencer dan pengusaha muda, bahwa urgensi dari pendaftaran merek atau pelindungan KI sangat tinggi.
“Contohnya seperti merek salah satu rumah makan padang yang sudah 80 tahun berdiri. Dikarenakan tidak paham akan pentingnya pendaftaran merek, sekarang pasrah aja saat ada seseorang yang menggunakan mereknya, karena jika mau protes juga nggak bisa. Mereknya belum terdaftar,” ucap Arief.
Selain itu, Arief juga menyampaikan pentingnya menjaga citra dari brand image. Hal ini bisa menjadi menyulitkan jika merek yang dimiliki sama dengan yang lain, tetapi kualitas yang diberikan tidak sebaik yang dimiliki. Hal tersebut bisa mengganggu brand image yang telah dibangun.
“Oleh sebab itu, jika merek kita sudah terdaftar. Kita bisa mengajukan keberatan jika ke depannya ada merek yang memiliki kesamaan, dari logonya maupun penamaannya, yang dapat menghancurkan brand image yang telah dibangun,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Digitalk Fest 2023 diselenggarakan oleh Bataknese Professionals Association dengan mengusung tema Penguatan Ekonomi Kreatif Melalui Budaya serta Kekuatan Teknologi.
Digitalk Fest menyoroti tren pemasaran digital yang kini berkembang dalam berbagai format. Pengembangan kreativitas, wawasan berbasis data, dan keterampilan analitis pelaku industri ekonomi kreatif akan jadi fokus utama seminar.
Turut hadir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. (SAS/KAD)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025