Menkumham Beri Apresiasi Kepada Seluruh Gubernur di Pulau Sumatera Atas Kontribusinya Memacu Kekayaan Intelektual

Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi kepada 10 Gubernur Se-Provinsi Sumatera atas kontribusinya dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal ini dilakukan Menkumham Yasonna di sela-sela kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 April 2022.

“Indonesia khususnya Sumatera dengan keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial yang didorong melalui KI Komunal agar mampu bersaing di pasar global,” kata Yasonna.

Ia juga menyebut salah satu rezim KI Komunal yang perlu dikembangkan dan diperdayakan adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia dan dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG).

“Indikasi Geografis terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” ujar Yasonna.



Menkumham asal Sorkam ini juga mencontohkan salah satu dampak positif dari terdaftarnya kekayaan intelektual terhadap meningkatnya nilai jual suatu produk.

“Kopi Gayo menjadi produk IG pertama Indonesia yang tercatat dan diterima di Uni Eropa. Sebelum didaftarkan harga per kilogramnya hanya Rp50 ribu, setelah didaftarkan menjadi Rp120 ribu. Dari angka nominal ini terlihat adanya efek leverage dari terlindunginya IG,” ungkap Yasonna.

Yasonna pun menyampaikan bahwa potensi KI Komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting adalah untuk identitas bangsa.

“Contoh lain pemanfaatan KI komunal yaitu, kain Endek Bali sebagai salah satu KI Komunal dari potensi Ekspresi Budaya Tradisional yang mulai mendunia. Kain ini menjadi pilihan rumah mode Christian Dior sebagai bagian dari koleksi musim semi dan musim panas pada Paris Fashion Week 2021,” tuturnya.

Karenanya, Yasonna mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI.

“Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkas Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna juga menyerahkan masing-masing satu surat pencatatan Hak Cipta, sertifikat Desain Industri, sertifikat Merek, dan sertifikat Indikasi Geografis. Serta dua surat pencatatan KI Komunal dan sertifikat Paten.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya