Menkumham Bahas Kebijakan Kekayaan Intelektual Di Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly bertemu Deputi United State Trade Representative (USTR) Jeffrey Gerrish di Kantor Pusat Kamar Dagang Amerika Serikat yang berlokasi di Washington, D.C., Jumat (31/5/2019).

Pertemuan tersebut membahas mengenai laporan atas identifikasi hambatan perdagangan yang dialami perusahaan dan produk asal Amerika Serikat terkait kebijakan dari undang-undang (UU) kekayaan intelektual suatu negara. Dimana laporan ini disebut dengan “Special 301 Report” yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Selain itu, dibahas juga mengenai lisensi wajib paten. Di dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang paten (UU Paten) diantaranya mengatur keberadaan lisensi wajib. Lisensi wajib diatur untuk melaksanakan paten yang diberikan berdasarkan keputusan Menteri atas dasar permohonan.


Karena, pada dasarnya negara boleh mengatur pengecualian secara terbatas hak eksklusif yang tercakup dalam paten melalui lisensi wajib. Asalkan pengecualian tersebut tidak secara tanpa alasan yang sah bertentangan dengan eksploitasi normal paten dan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pemegang Paten, serta dengan tetap memperhitungkan kepentingan pihak ketiga.

Dalam pertemuan itu Menkumham didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris serta Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti. Sementara dari pihak USTR dihadiri oleh Daniel Lee, Assistant USTR for Innovation and Intellectual Property; Sung Chang, Director for Innovation and Intellectual Property; dan Bart Thanhauser, Director for Southeast Asia & the Pacific.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya