Jakarta – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan kekayaan intelektual. Hal ini disampaikan dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkum yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Pelantikan tersebut menetapkan sejumlah pejabat baru untuk memimpin di wilayah strategis. Ignatius Mangantar Tua dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sumatera Utara, sementara Kurniaman Telaumbanua dipercaya memimpin Kantor Wilayah Sulawesi Utara. Selain itu, Demson Marihot ditunjuk sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sulawesi Selatan, dan Adel Chandra sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Papua Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman menekankan peran penting Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan hukum di daerah. “Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian untuk benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar Kementerian Hukum menjadi kementerian yang terdepan, yang bisa dipercaya,” ujar Supratman.
Menkum juga mendorong para pimpinan tinggi di kantor wilayah untuk memastikan implementasi kebijakan nasional berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah. “Saudara-saudara merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan di bidang hukum yang berdampak luas terhadap masyarakat,” tegasnya kepada Kakanwil dan Kepala Divisi (Kadiv) yang baru dilantik.
Mantan Ketua Baleg DPR ini juga mengingatkan dua hal utama kepada pejabat Kemenkum di kantor wilayah: memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari praktik-praktik tercela. Menurutnya, pelayanan yang bersih dan profesional adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Sebagai institusi yang mengelola kekayaan intelektual di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum turut mendukung arahan Menkum dengan terus memperkuat layanan berbasis teknologi untuk melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat. Komitmen ini selaras dengan upaya menciptakan pelayanan hukum yang modern dan responsif terhadap kebutuhan publik. (KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025