Menkum Apresiasi Kinerja DJKI 2024, Dorong Transformasi Digital di 2025

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di tahun 2024. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan yang dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DJKI atas kinerja yang telah ditorehkan selama tahun 2024, semoga di tahun 2025 DJKI dapat terus menjaga, bahkan meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supratman.

“Namun, dari yang telah disampaikan tadi, ada beberapa hal yang dapat ditingkatkan, salah satunya adalah transformasi digital pada layanan yang ada di DJKI,” lanjutnya.

Menurutnya masih banyak layanan yang disediakan oleh DJKI yang dapat dimaksimalkan seperti layanan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) dan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

“Mungkin bisa digali lagi beberapa pelayanan yang dapat dimaksimalkan seperti POP Merek dan POP HC, tetapi tetap harus mempertimbangkan proses yang ada dan tidak melanggar Undang-Undang yang berlaku,” ucap Supratman. 

DJKI sendiri memiliki dua jenis pelayanan digital yang disediakan untuk masyarakat, yaitu layanan digital berbayar dan tidak berbayar. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam pemaparannya.

“Layanan yang diberikan oleh DJKI semuanya telah berstandar internasional, hal tersebut telah dibuktikan dengan diperolehnya sertifikasi ISO 27001:2022 tentang Manajemen Keamanan Teknologi Informasi (TI) dan ISO 20000-1:2018 tentang Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi,” jelas Razilu.

“Ini menunjukkan komitmen DJKI dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Di sisi yang sama, Razilu juga menyampaikan terkait dengan sumber daya manusia (SDM), tren permohonan merek, kendala dan solusi yang sedang dihadapi oleh DJKI, serta tata nilai yang diterapkan di DJKI. 

“Harapannya melalui kunjungan ini dapat memberikan insight baru sehingga dapat meningkatkan kinerja DJKI menjadi lebih maksimal lagi ke depannya,” pungkas Razilu.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum juga melakukan pengecekan dan kunjungan ke berbagai ruang di DJKI. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran Direktur di lingkungan DJKI, serta Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Heriyadi Hendriana.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Mengoptimalkan Kekayaan Intelektual untuk Keuntungan Bisnis

Kekayaan Intelektual (KI) menjadi salah satu faktor kunci dalam menggerakkan perekonomian di era ekonomi kreatif. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Agung Damar Sasongko menyampaikan kekayaan intelektual (KI) hadir pada setiap aspek kehidupan manusia dan mengandung nilai ekonomi di dalamnya.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya