Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Lingkungan Kerja Pegawai DJKI

Jakarta - Kesehatan adalah kebutuhan pokok dan merupakan syarat utama dalam produktivitas kerja. Terganggunya kesehatan dapat mempengaruhi kinerja, pikiran dan aktivitas sehari-hari. 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan dengan memperluas wawasan dalam seminar kesehatan “Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Tempat Kerja” pada Kamis, 30 November 2023 di Aula Oemar Seno Adji lt. 18, Gedung Ex. Sentra Mulia.

“Seminar ini adalah bentuk kegiatan yang bersifat preventif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pegawai, diharapkan nantinya pegawai dapat menambah ilmu pengetahuan mengenai penyakit mulai cara pencegahan, gejala, dan pengobatannya,” terang Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam sambutannya.

Dede juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai kegiatan lanjutan setelah dilakukannya Medical Check Up (MCU) pada Oktober hingga awal November 2023 lalu. 

“Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup sehat, upaya pencegahan penyakit jantung begitu juga dengan ergonomi di tempat kerja serta dapat menjadi salah satu sarana bagi pegawai untuk berkonsultasi langsung kepada dokter mengenai hasil MCU yang sudah diterima,” tambahnya.

Penyakit jantung dan pembuluh darah, kardiovaskuler, menjadi salah satu masalah kesehatan utama di negara maju maupun berkembang dan merupakan salah satu penyakit  yang menjadi penyebab kematian tertinggi pada semua umur.

Memasuki sesi utama, Kepala Lembaga Kesehatan Militer dr. Abdul Alim, memulai pemaparannya mengenai Menjaga Kesehatan Jantung dengan mengingatkan seluruh pegawai bahwa seluruh resiko yang disebabkan oleh beragam faktor seperti gaya hidup yang kurang baik, kebiasaan merokok, konsumsi asupan yang tidak sehat harus dihindari sebagai bentuk preventif.

“Hidup adalah pilihan. Maka mulailah dengan mencegah berbagai faktor penyebab penyakit sampai sehat dan bugar. Saya bicara bukan hanya tentang fisik tapi juga mental dan spiritual,” tegas dr. Abdul Alim.

Ia juga menambahkan bila pegawai berhasil menyukseskan paradigma preventif tersebut, maka kualitas diri akan meningkat dan berdampak baik bagi pelayanannya.

Pada kesempatan yang sama dr. Astrid Prima Oktarina menjelaskan mengenai ergonomi di tempat kerja. Menurutnya, tren gangguan sistem muskuloskeletal cenderung naik dari tahun ke tahun.

Sistem muskuloskeletal adalah sistem yang terdiri dari tulang, sendi, otot, saraf, dan jaringan ikat. Sementara Ergonomi adalah penyesuaian tugas pekerjaan dengan kondisi tubuh manusia untuk menurunkan stress yang akan dihadapi. 

“Beberapa kesalahan ergonomis yang paling umum terjadi di lingkungan kantor itu seperti penggunaan tempat duduk yang tidak tepat, sandaran pergelangan tangan, aturan 90 derajat dan ketinggian monitor,” jelas dr. Astrid.

Terakhir, ia menyarankan para peserta seminar untuk dapat mengurangi gerakan yang tidak diperlukan, menjangkau peralatan kerja sesuai dengan posisi waktu bekerja dan sesuai dengan arthropometri sehingga dapat mengurangi kelelahan dalam bekerja.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya