Menjadi Pujangga di Era Digital

Bali - Pada era Digital sastra sangat lebih berkembang pesat, sastra lebih mudah untuk dicari. Pada era Digital saat ini para penulis juga bisa memanfaatkan media yang ada untuk menyampaikan sastra.

Pada sesi talkshow "Proses Kreatif, Penulisan Puisi dan Sastra", Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto mengatakan kegiatan ini merupakan cara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memupuk kesadaran masyarakat untuk menghargai kekayaan intelektual.

Kami ingin membangun kesadaran pelindungan kekayaan intelektual pada masyarakat. Selain itu, untuk para kreator kami ingin membangun kesadaran untuk membuat kontrak yang jelas agar tidak dirugikan,” tutur Anggoro di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, Minggu, 30 Oktober 2022.

Dengan terus berkembangnya dunia sastra, puisi tidak hanya berakhir menjadi sebuah bacaan saja. Lebih jauh lagi, puisi dapat dijadikan karya lainnya. 

“Puisi bisa dilakukan pengalihwujudan yang dapat menimbulkan hak cipta lainnya. Puisi tidak hanya berupa tulisan dan lirik lagu, namun dapat dibawa lebih jauh lagi, bisa menjadi film, iklan, dan lainnya,” tambah Anggoro. 

Namun kemudahan pada era digital juga diiringi dengan tantangan. Penyair asal Bali Wayan Jengki Sunarta menceritakan jika ia pernah menjadi juri lomba puisi tingkat nasional namun ia membaca puisinya sendiri yang dikirim peserta lomba.

“Menjiplak karya orang haram bagi kreator karena mencuri karya orang lain, baik sedikit maupun seutuhnya,” ujar Wayan.

Wayan telah menghasilkan 14 judul buku ini menceritakan kisahnya mencintai dunia sastra. Kegalauan atau kerisauan di kehidupan nyata membuat ia menghasilkan karya sastra dengan pemilihan diksi yang tepat.

 

“Pendalaman dalam proses kreatif akan semakin baik jika kegalauan itu kita sendiri yang mengalami. Banyak menulis, semakin baik pula hasilnya. Proses  akan menyempurnakan karya yang dihasilkan,” pungkas Wayan. (DES/SYL)



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya