Nias Selatan - Sebagaimana emas, proses mendapatkan keindahannya membutuhkan suatu rangkaian proses yang rumit. Butuh kesabaran dalam menggalinya, butuh kesabaran untuk memisahkannya dari kotoran tanah yang melapisinya. Begitupun dengan kekayaan intelektual, sebelum dapat menikmati potensi ekonominya, butuh proses panjang yang melibatkan tenaga dan pikiran penciptanya.
Pada gelaran DJKI Mendengar di Aula Banua Keriso Protestan Nias (BKPN) Kabupaten Nias Selatan, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua membuka kegiatan dengan sebuah contoh nyata bagaimana potensi besar yang terkandung dalam motif Kain Endek Bali yang pada 2020 lalu, Christian Dior meminta izin untuk menggunakannya dalam koleksinya.
“Sebenarnya kita masyarakat Nias pun punya potensi luar biasa yang memiliki nilai ekonomi dan nilai budaya tinggi, seperti berbagai motif kain yang tidak kalah bagus. Kita harus lindungi dan gaungkan motif-motif yang ada di Nias ini,” ucap Kurniaman pada giat yang diadakan pada Selasa, 26 September 2023 ini.
Kurniaman melanjutkan betapa terkejutnya Ia ketika mengetahui cukup banyak kebudayaan di Kabupaten Nias Selatan yang belum tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Ia mengambil contoh salah satu budaya yang cukup terkenal bernama Hombo Batu yang berasal dari Kabupaten Nias Selatan.
“Sebagai warga negara Indonesia, kita harus menyadari betapa kayanya negeri ini dengan budayanya. Jangan sampai kesadaran kita baru muncul ketika budaya kita diklaim oleh pihak lain,” pinta Kurniaman kepada peserta yang hadir dari kalangan pelaku UMKM Kabupaten Nias Selatan tersebut.
Sebagai informasi, penyelenggaraan DJKI Mendengar merupakan wujud nyata bagaimana negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir di tengah-tengah masyarakat. DJKI Mendengar kali ini menghadirkan narasumber yaitu Medi Destianita Pemeriksa Merek Muda DJKI; Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi Christ Andrey Imanuel Napitupulu,; dan Wakil Ketua Umum di organisasi Himpunan Masyarakat Indonesia (HIMNI), Beesokhi Ndruru.
“DJKI Mendengar sendiri merupakan salah satu program unggulan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. DJKI ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menanamkan pemahaman terkait kekayaan intelektual secara langsung kepada para pelaku UMKM,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha mengucapkan rasa terima kasihnya atas diselenggarakannya DJKI Mendengar di Kabupaten Nias Selatan.
“Saya berharap kedatangan DJKI kita sambut baik dengan keseriusan kita semua yang hadir disini dalam menyimak pemaparan dari para narasumber. Sebisa mungkin harus ada manfaat dan ilmu yang dapat kita petik dan aplikasikan di kehidupan sehari hari,” ucap Ikhtiar. (Iwm/Syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025