Menghargai Proses Lahirnya Karya Melalui Pelindungan KI

Nias Selatan - Sebagaimana emas, proses mendapatkan keindahannya membutuhkan suatu rangkaian proses yang rumit. Butuh kesabaran dalam menggalinya, butuh kesabaran untuk memisahkannya dari kotoran tanah yang melapisinya. Begitupun dengan kekayaan intelektual, sebelum dapat menikmati potensi ekonominya, butuh proses panjang yang melibatkan tenaga dan pikiran penciptanya.

Pada gelaran DJKI Mendengar di Aula Banua Keriso Protestan Nias (BKPN) Kabupaten Nias Selatan, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua membuka kegiatan dengan sebuah contoh nyata bagaimana potensi besar yang terkandung dalam motif Kain Endek Bali yang pada 2020 lalu, Christian Dior meminta izin untuk menggunakannya dalam koleksinya.

“Sebenarnya kita masyarakat Nias pun punya potensi luar biasa yang memiliki nilai ekonomi dan nilai budaya tinggi, seperti berbagai motif kain yang tidak kalah bagus. Kita harus lindungi dan gaungkan motif-motif yang ada di Nias ini,” ucap Kurniaman pada giat yang diadakan pada Selasa, 26 September 2023 ini.

Kurniaman melanjutkan betapa terkejutnya Ia ketika mengetahui cukup banyak kebudayaan di Kabupaten Nias Selatan yang belum tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Ia mengambil contoh salah satu budaya yang cukup terkenal bernama Hombo Batu yang berasal dari Kabupaten Nias Selatan.

“Sebagai warga negara Indonesia, kita harus menyadari betapa kayanya negeri ini dengan budayanya. Jangan sampai kesadaran kita baru muncul ketika budaya kita diklaim oleh pihak lain,” pinta Kurniaman kepada peserta yang hadir dari kalangan pelaku UMKM Kabupaten Nias Selatan tersebut.

Sebagai informasi, penyelenggaraan DJKI Mendengar merupakan wujud nyata bagaimana negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir di tengah-tengah masyarakat. DJKI Mendengar kali ini menghadirkan narasumber yaitu Medi Destianita Pemeriksa Merek Muda DJKI;  Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi Christ Andrey Imanuel Napitupulu,; dan Wakil Ketua Umum di organisasi Himpunan Masyarakat Indonesia (HIMNI), Beesokhi Ndruru.

“DJKI Mendengar sendiri merupakan salah satu program unggulan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. DJKI ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menanamkan pemahaman terkait kekayaan intelektual secara langsung kepada para pelaku UMKM,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha mengucapkan rasa terima kasihnya atas diselenggarakannya DJKI Mendengar di Kabupaten Nias Selatan.

“Saya  berharap kedatangan DJKI kita sambut baik dengan keseriusan kita semua yang hadir disini dalam menyimak pemaparan dari para narasumber. Sebisa mungkin harus ada manfaat dan ilmu yang dapat kita petik dan aplikasikan di kehidupan sehari hari,” ucap Ikhtiar. (Iwm/Syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya