Mengenal KI, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Moestopo Kunjungi DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat kunjungan  studi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (FIKOM MOESTOPO) di Aula Gedung DJKI Lantai 8, Jakarta, Selasa (19/11/2019).                      

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, Stephanie VY Kano menerima kunjungan 100  mahasiswa FIKOM  Moestopo. Dalam sambutannya, Stephanie memberikan apresiasi atas antusias mahasiswa FIKOM Moestopo mengenal Kekayaan Intelektual khususnya mengenai Hak Merek yang lebih spesifik.

 “Meskipun bidangnya dari FIKOM, tapi jika ada yang mempunyai talenta untuk membuka usaha start up bisa konsultasikan mengenai Hak Merek di DJKI” ujarnya.

Dan ia juga menyampaikan, kedepannya jika ada mahasiswa FIKOM Moestopo yang ingin melakukan magang, penelitian, skripsi, pengabdian dsb akan dibantu untuk diberikan akses dan difasilitasi.

 Selanjutnya, Dosen Pembimbing FIKOM Moestopo , Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya kunjungan study dari FIKOM Moestopo ke DJKI. Studi lapangan ini bertujuan untuk mengenal lebih mendalam mengenai persyaratan dan pelindungan merek.

“Ternyata image dari suatu trade yang kalian komunikasikan kepada publik harus sesuai dengan aturan dan UU, dan untuk membuat merek tidak bisa sembarangan. Harus mengetahui aturan serta prosedur mengenai merek” ujarnya.

Ia juga mengatakan jika ingin mendapatkan pelindungan merek untuk jangka waktu yang panjang, maka merek harus didaftarkan ke DJKI.

Selanjutnya sesi acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kerjasama antar Lembaga Non-Pemerintah Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Handi Nugraha SH., MH serta pemaparan oleh Analis Permohonan KI Direktorat Merek dan Indikasi Geografis , Dian Sapei Nugroho, SH dan ditutup dengan games interaktif.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya