Membangun Kuliner Indonesia Lewat Indikasi Geografis

Jakarta - Kuliner khas Indonesia memang terkenal menggunakan berbagai macam bumbu rempah-rempah produk indikasi geografis yang menjadikan cita rasa dan aroma yang khas. Oleh sebab itu Indonesia sering dijuluki "Ibu Rempah-rempah" karena kekayaan dan keanekaragaman rempah-rempahnya. 

“Indonesia patut berbangga karena kaya akan rempah - rempah yang di mana bernilai tinggi di pasar luar negeri,” tutur Chef Bara Pattiradjawane pada Inacraft 2023 di booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ‘Jelajah Indikasi Geografis Indonesia’ Sabtu, 4 Maret 2023. 

“Dari rempah - rempah indikasi geografis tersebutlah memiliki peran penting dalam melahirkan masakan - masakan khas nusantara seperti rendang, soto, rawon, dan masih banyak lagi,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Chef Bara juga melakukan demo memasak dengan menu ayam pindang khas Jawa Tengah dan nasi goreng kebuli dengan menggunakan bahan baku produk indikasi geografis dari hasil bumi tanah air. Ada bareh solok dari Sumatera Barat, garam amed dari Bali, kayumanis koerintji dari Jambi, lada putih muntok dari Kepulauan Bangka Belitung, pala fakfak dari Papua Barat dan masih banyak lagi. 

“Oleh karena itu, pelindungan indikasi geografis menjadi sangat penting dan merupakan pondasi utama dalam keberjalanan mekanisme pasar yang sehat dan berdaya saing tinggi,” kata Chef Bara.

Lebih lanjut, menurutnya hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi produsen untuk membangun masyarakat daerah dan mendorong kegiatan perekonomian daerah melalui kontribusi penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap nilai pasar daerah, serta kekuatan sosial masyarakatnya.

Dengan demikian, sektor kuliner makin terbuka lebar, dan tentu ini bisa menjadi pintu masuk bagi produk pertanian pangan indikasi geografis asli Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar sekaligus meningkatkan peluang perdagangan dan arus investasi. 

Indikasi geografis sendiri adalah tanda yang menunjukkan dari mana suatu produk berasal, yang karena faktor geografis seperti alam dan manusia atau keduanya menghasilkan reputasi, kualitas, dan karakter tertentu. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya