Memasuki Tahun 2024, DJKI Gelar Patent One-Stop Service di 33 Provinsi

Jakarta - Memasuki tahun 2024, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki sejumlah program kerja untuk meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri.

Direktur Paten, DTLST, dan RD Yasmon menyampaikan salah satu kegiatan yang mendukung hal tersebut adalah Patent One-Stop Service atau pelayanan Paten Terpadu yang akan diselenggarakan selama tahun 2024 di 33 provinsi di seluruh Indonesia. 

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham untuk dapat menghadirkan layanan paten yang terintegrasi kepada para peserta kegiatan dari masing-masing daerah tempat Patent One-Stop Service dilaksanakan,” tutur Yasmon dalam kesempatannya membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Direktorat Paten, DTLST, dan RD Tahun Anggaran 2024 di Daerah melalui aplikasi zoom pada Jumat, 5 januari 2024.

Menurut Yasmon, kegiatan ini akan menyuguhkan layanan berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi patent drafting, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten, dan fasilitasi pelayanan hukum.

Yasmon menuturkan persiapan kegiatan ini dimulai dengan melakukan pendataan dokumen permohonan paten di setiap provinsi. Pihaknya mengatakan akan mengundang peserta berasal dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, serta pelaku usaha yang memiliki potensi penyelesaian atau drafting paten. 

Mengawali rangkaian kegiatan, Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki potensi dokumen paten terbanyak di tahun 2023 terpilih menjadi lokasi pertama penyelenggaraan Patent One-Stop Service yang rencananya akan diselenggarakan pada akhir Januari 2024.

“Dalam rangka kegiatan tersebut, DJKI membutuhkan dukungan dari berbagai pihak supaya dapat terselenggara dengan sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini benar-benar terlaksana dengan baik, karena target yang diharapkan cukup tinggi,” pungkas Yasmon. (daw/ef)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya