Melalui Mobile IP Clinic, DJKI Ingatkan Pentingnya Sinergi Untuk Lindungi KI

Bali - Direktorat jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyelenggarakan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan mengambil tema Pelindungan Kekayaan Intelektual Paten melalui Pendaftaran Secara Online di Prime Plaza Hotel Bali pada Jumat, 25 Maret 2022.

Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian Mobile Intellectual Property (IP) Clinic yang telah dilaksanakan selama lima hari sejak tanggal 21 sampai dengan 25 Maret 2022.

“Pemanfaatan sistem KI harus kita sikapi bersama-sama, DJKI tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan Bapak dan Ibu, oleh karena itu peran aktif dan sinergi dari semua sektor dalam hal ini Kanwil, Perguruan Tinggi, Asosiasi, Pelaku Industri, UMKM, Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah bersinergi dan bersama-sama,” ujar Sekretaris DJKI, Sucipto.

“Mengapa seperti itu? Karena banyak inovasi, banyak karya anak bangsa, kalau kita tidak memberikan regulasi, kepastian hukumnya, pelayanan hukumnya dengan baik, maka itu hanya akan menjadi inovasi yang tak tersentuh,” tambah Sucipto.

Oleh sebab itu, dalam sambutannya, Sucipto mengingatkan akan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk melindungi inovasi-inovasi serta karya anak bangsa agar memiliki kejelasan dan kepastian hukum.

Sucipto juga mengharapkan hadirnya kegiatan ini tidak hanya berhenti pada kesempatan ini saja, namun juga ada kesinambungan dan kerja sama dengan Kanwil dan para stakeholder KI agar dapat memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Selain mewujudkan kemudahan pelayanan, kerja sama tersebut juga dibutuhkan untuk membantu komersialisasi terhadap permohonan KI yang telah didaftarkan ataupun dicatatkan, khususnya pada permohonan Paten.



Melalui Sosialisasi dan Diseminasi sebagai rangkaian Mobile IP Clinic di pulau Bali ini selain disampaikan tentang pendaftaran Paten yang saat ini dilaksanakan secara online melalui paten.dgip.go.id, juga disampaikan disampaikan tentang pentingnya melakukan komersialisasi terhadap Paten yang sudah terdaftar atau granted.

Menutup sambutannya, Sucipto mengharapkan dengan hadirnya kegiatan Mobile IP Clinic ini masyarakat benar-benar merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat, serta mengharapkan bahwa masyarakat yang hadir turut serta menginformasikan bahwa pendaftaran KI dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

“Kami berharap bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat dapat secara nyata melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini, kelebihan dan kemudahannya mohon diinformasikan kepada masyarakat, untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa mendaftarkan KI itu mudah,” pungkas Sucipto.

Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak ini akan diselenggarakan secara bertahap di 33 wilayah di seluruh Indonesia dengan tujuan selanjutnya di Kanwil Kemenkumham Papua. Sampai bertemu Mobile IP Clinic selanjutnya!


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya