Megawati Terima Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Jakarta - Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022.

Presiden kelima RI tersebut dinilai telah berkontribusi besar pada masa jabatannya. Dalam masa jabatannya pada 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004, putri proklamator tersebut memprakarsai pengesahan beberapa undang-undang KI antara lain: Undang Undang no 15 Tahun 2001 tentang Merek, Undang Undang no 14 Tahun 2001 tentang Paten, dan Undang Undang no 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. 

Pada saat ini, Megawati juga menjabat sebagai Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia menduduki jabatan ini karena memiliki kepedulian besar terhadap porsi riset yang masih kecil di Indonesia. 

"Sebagai anggota DPR pada waktu itu, saya sangat berkeluh kesah karena dalam APBN kita yang namanya urusan research itu saya tidak akan pernah lupa, tidak pernah satu persen. Pasti nol koma," kata Mega dalam sambutannya pada acara Kick Off dan Talkshow pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara virtual, Rabu, 20 April 2022.

Selain Megawati, tokoh perkembangan KI lainnya adalah mantan Direktur Jenderal KI Prof. Ramli. Selama masa jabatannya pada 2010-2016, Ramli juga telah meloloskan sejumlah undang-undang tentang KI.

"Selamat kepada seluruh penerima Penghargaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia maupun Penghargaan Menkumham. Saya yakin inovasi dan kreasi yang telah saudara-saudara berikan pada negara ini akan berguna untuk kemajuan kita bersama baik sebagai warga Indonesia maupun dunia," tutur Ma’ruf Amin pada saat penyerahan penghargaan ini. 

Sementara itu, Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM diserahkan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap 26 April. Sebelum acara puncak ini,  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah menyelenggarakan rangkaian acara yaitu DJKI Mengajar, DJKI Peduli, Webinar Hak Cipta, dan Yasonna Mendengar. (kad/alv)


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya