Matangkan Persiapan Roving Seminar, DJKI Audiensi dengan Pemprov Sumut

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah khususnya Sumatera Utara (Sumut), dalam rangka diseminasi kekayaan intelektual melalui kegiatan Roving Seminar oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Roving Seminar Menkumham adalah salah satu program unggulan DJKI tahun 2022 di bawah kepemimpinan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk meningkatkan kesadaran para pimpinan daerah tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

“Kami akan mengundang para kepala daerah agar pelindungan kekayaan intelektual ini bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah, karena manfaat ekonominya akan sangat besar bagi daerah tersebut,” ujar Razilu.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 15 Maret 2022 menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan kegiatan Roving Seminar Menkumham pertama di Kota Medan.  

“Pemilihan Provinsi Sumatera Utara sebagai titik pertama Roving Seminar karena Sumut merupakan provinsi dengan permohonan hak cipta dan merek tertinggi di Pulau Sumatera dalam dua tahun terakhir,” tegas Anggoro.

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2022 ini akan menghadirkan seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di Pulau Sumatera, baik secara luring maupun daring.  

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Afifi Lubis dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Menteri Hukum dan HAM terhadap kemajuan para pengusaha di Sumatera Utara khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Belanja Masalah, DJKI Audiensi dengan Komunitas dan Pelaku Industri Kreatif

Selain Roving Seminar Menkumham, akan diadakan pula kegiatan Yasonna Mendengar yang mengundang komunitas industri kreatif, startup dan UMKM di Kota Medan.

“Hari ini kita ingin mendengar terlebih dahulu isu-isu dan masalah yang berkembang tentang pelindungan KI di Kota Medan, dengan bertemu komunitas secara langsung,” tegas Anggoro di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. 

Kegiatan audiensi dengan komunitas ini dilakukan sebagai persiapan menuju puncak acara Yasonna Mendengar yang akan diselenggarakan tanggal 12 April 2022. Anggoro menambahkan bahwa audiensi ini penting dilakukan agar diskusi di Yasonna Mendengar nanti lebih efektif dan efisien.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan komunitas dari bidang seni tari, teater, musik, multimedia hingga pertunjukan pantomim. 

“Saya selaku pelaku industri musik di Kota Medan selama ini masih belum tahu cara pembagian hak-hak sesama pelaku, perlu sering diadakan sosialisasi dan audiensi seperti ini”, tambah Zakki. 

Kegiatan yang merupakan pelaksanaan dari program DJKI Aktif Mendengar dan Memberi Solusi ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para pelaku industri agar layanan dan produk hukum yang dihasilkan oleh Kemenkumham dan DJKI akan efektif dan relevan dengan kondisi yang ada.

TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya