Masyarakat Bali Ikuti Konsultasi KI di Festival Karya Cipta Anak Negeri

Bali - I Wayan Winten, seorang pematung asal Bali melakukan konsultasi mengenai pencatatan karya patung miliknya di stan konsultasi kekayaan intelektual. Menurutnya, pencatatan ciptaan penting untuk melindungi suatu karya.

"Hari ini saya konsultasi soal hak cipta terkait pengajuan pencatatan. Ciptaan saya adalah patung semen bertulang yang mungkin baru pertama kali diciptakan. Untuk itu, penting untuk dicatatkan," ujar guru seni rupa itu pada tanggal 30 Oktober 2022.

"Saya sangat terbantu dengan adanya konsultasi ini. Harapannya mudah-mudahan semakin banyak karya cipta dari masyarakat," lanjutnya. 

Senada dengan Wayan, Ni Komang Ayu Puryasanthi, salah satu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bali mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan konsultasi tatap muka. 

"Saya menanyakan perkembangan merek yang baru saya ajukan sudah sampai mana. Kemarin sudah daftar lewat dinas, tapi ternyata belum masuk pengajuannya ke DJKI. Petugas layanan mengarahkan untuk menghubungi kantor wilayah setempat," jelas Ayu.

Ayu berharap layanan konsultasi ini dapat terus berlanjut ke depan karena menurutnya kegiatan ini sangat membantu UMKM untuk mendapatkan informasi tentang kekayaan intelektual. 

Petugas layanan konsultasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Mariati mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat Bali sudah cukup sadar dengan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Beberapa yang datang konsultasi sudah mengajukan permohonan. Mereka ingin menanyakan kelanjutan permohonannya. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang paham kekayaan intelektual," terang Mariati.

Sebagai informasi, layanan konsultasi yang disediakan DJKI ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada Festival Karya Cipta Anak Negeri yang berlangsung di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022. (SYL/DIT)

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya