Masyarakat Bali Ikuti Konsultasi KI di Festival Karya Cipta Anak Negeri

Bali - I Wayan Winten, seorang pematung asal Bali melakukan konsultasi mengenai pencatatan karya patung miliknya di stan konsultasi kekayaan intelektual. Menurutnya, pencatatan ciptaan penting untuk melindungi suatu karya.

"Hari ini saya konsultasi soal hak cipta terkait pengajuan pencatatan. Ciptaan saya adalah patung semen bertulang yang mungkin baru pertama kali diciptakan. Untuk itu, penting untuk dicatatkan," ujar guru seni rupa itu pada tanggal 30 Oktober 2022.

"Saya sangat terbantu dengan adanya konsultasi ini. Harapannya mudah-mudahan semakin banyak karya cipta dari masyarakat," lanjutnya. 

Senada dengan Wayan, Ni Komang Ayu Puryasanthi, salah satu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bali mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan konsultasi tatap muka. 

"Saya menanyakan perkembangan merek yang baru saya ajukan sudah sampai mana. Kemarin sudah daftar lewat dinas, tapi ternyata belum masuk pengajuannya ke DJKI. Petugas layanan mengarahkan untuk menghubungi kantor wilayah setempat," jelas Ayu.

Ayu berharap layanan konsultasi ini dapat terus berlanjut ke depan karena menurutnya kegiatan ini sangat membantu UMKM untuk mendapatkan informasi tentang kekayaan intelektual. 

Petugas layanan konsultasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Mariati mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat Bali sudah cukup sadar dengan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Beberapa yang datang konsultasi sudah mengajukan permohonan. Mereka ingin menanyakan kelanjutan permohonannya. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang paham kekayaan intelektual," terang Mariati.

Sebagai informasi, layanan konsultasi yang disediakan DJKI ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada Festival Karya Cipta Anak Negeri yang berlangsung di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022. (SYL/DIT)

 



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya