Bali - Metaverse merupakan sebuah konsep realitas yang merujuk pada koleksi banyaknya elemen 3D (tiga dimensi) di mana manusia dapat muncul dalam bentuk avatar dan bersosialisasi tanpa adanya gangguan secara fisik tetapi saling terhubung dan tidak memiliki ujung.
Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Teknologi Informasi (Dit. TIKI) mengadakan kegiatan Workshop Teknologi Metaverse pada 25 Juli 2023 di Hotel Pullman Bali Legian Beach.
“Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mengambil manfaat dari teknologi metaverse demi meningkatkan layanan Teknologi Informasi di lingkungan DJKI,” tutur Benedictus Benny Setiawan selaku Koordinator Pendukung Infrastruktur.
Lebih lanjut, Benny mengatakan hal tersebut juga diharapkan untuk mewujudkan pelindungan KI di seluruh Indonesia, meningkatkan kualitas layanan KI, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kemenkumham dengan optimalisasi kualitas layanan berbasis TI.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa istilah ‘Metaverse’ (yang menggabungkan kata ‘meta’ dan ‘semesta’) menunjukkan lingkungan simbiosis yang terhubung secara sintetik yang terkait dengan dunia fisik. Metaverse adalah bagian dari internet yang terdiri dari dunia realitas virtual yang kemungkinan dibangun dengan semi-realisme dengan fase kedua internet.
“Konsep Metaverse pertama kali diperkenalkan dalam novel Amerika Neal Stephenson tahun 1992, Snow Crash. Karakter dalam Snow Crash adalah avatar yang bekerja di dunia virtual 3D dan di mana orang berinteraksi satu sama lain tanpa menggunakan sarana fisik; dunia maya ini dikenal sebagai metaverse,” jelas Kristomo.
Metaverse adalah lingkungan virtual yang ada berdampingan dengan dunia fisik, di mana pengguna berinteraksi melalui avatar digital. Dalam perkembangan metaverse sendiri, aneka produk yang menunjang sistem augmented reality (AR) dan virtual reality (VR) berpotensi untuk digunakan. Hal itu seperti tangan robot atau kacamata VR berteknologi tinggi.
“Metaverse merupakan serba-serbi dunia internet yang dihadirkan dalam sebuah platform virtual. Pengguna pun dapat melakukan berbagai aktivitas pada platform tersebut, mulai dari investasi hingga melaksanakan pekerjaan secara remote, layaknya di dunia nyata,” terang Kristomo.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa disatu sisi teknologi metaverse diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Namun, di sisi lain juga harus diperhatikan terkait keamanan yang fragile artinya semakin digitalkan pelayanan suatu pola kehidupan semakin rawan tingkat keamanannya.
“Satu sisi kita butuh teknologi, satu sisi juga kita harus tetap hati-hati, kami harap dengan metaverse ini bisa menggambarkan dengan sederhana apa itu teknologi metaverse,” kata Anggiat.
“Mungkin tidak semua memahami apa itu teknologi metaverse. Bicara metaverse artinya kita mendigitalkan dunia nyata, kita berkumpul dan berkomunikasi dalam satu platform yaitu teknologi informasi,” pungkasnya. (hab/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025