Manfaatkan Teknologi Metaverse Untuk Peningkatan Layanan DJKI

Bali - Metaverse merupakan sebuah konsep realitas yang merujuk pada koleksi banyaknya elemen 3D (tiga dimensi) di mana manusia dapat muncul dalam bentuk avatar dan bersosialisasi tanpa adanya gangguan secara fisik tetapi saling terhubung dan tidak memiliki ujung.

Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Teknologi Informasi (Dit. TIKI) mengadakan kegiatan Workshop Teknologi Metaverse pada 25 Juli 2023 di Hotel Pullman Bali Legian Beach.

“Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mengambil manfaat dari teknologi metaverse demi meningkatkan layanan Teknologi Informasi di lingkungan DJKI,” tutur Benedictus Benny Setiawan selaku Koordinator Pendukung Infrastruktur. 

Lebih lanjut, Benny mengatakan hal tersebut juga diharapkan untuk mewujudkan pelindungan KI di seluruh Indonesia, meningkatkan kualitas layanan KI, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kemenkumham dengan optimalisasi kualitas layanan berbasis TI.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo  menyampaikan bahwa istilah ‘Metaverse’ (yang menggabungkan kata ‘meta’ dan ‘semesta’) menunjukkan lingkungan simbiosis yang terhubung secara sintetik yang terkait dengan dunia fisik. Metaverse adalah bagian dari internet yang terdiri dari dunia realitas virtual yang kemungkinan dibangun dengan semi-realisme dengan fase kedua internet.

“Konsep Metaverse pertama kali diperkenalkan dalam novel Amerika Neal Stephenson tahun 1992, Snow Crash. Karakter dalam Snow Crash adalah avatar yang bekerja di dunia virtual 3D dan di mana orang berinteraksi satu sama lain tanpa menggunakan sarana fisik; dunia maya ini dikenal sebagai metaverse,” jelas Kristomo.

Metaverse adalah lingkungan virtual yang ada berdampingan dengan dunia fisik, di mana pengguna berinteraksi melalui avatar digital. Dalam perkembangan metaverse sendiri, aneka produk yang menunjang sistem augmented reality (AR) dan virtual reality (VR) berpotensi untuk digunakan. Hal itu seperti tangan robot atau kacamata VR berteknologi tinggi.

Metaverse merupakan serba-serbi dunia internet yang dihadirkan dalam sebuah platform virtual. Pengguna pun dapat melakukan berbagai aktivitas pada platform tersebut, mulai dari investasi hingga melaksanakan pekerjaan secara remote, layaknya di dunia nyata,” terang Kristomo.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa disatu sisi teknologi metaverse diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Namun, di sisi lain juga harus diperhatikan terkait keamanan yang fragile artinya semakin digitalkan pelayanan suatu pola kehidupan semakin rawan tingkat keamanannya.

“Satu sisi kita butuh teknologi, satu sisi juga kita harus tetap hati-hati, kami harap dengan metaverse ini bisa menggambarkan dengan sederhana apa itu teknologi metaverse,” kata Anggiat.

“Mungkin tidak semua memahami apa itu teknologi metaverse. Bicara metaverse artinya kita mendigitalkan dunia nyata, kita berkumpul dan berkomunikasi dalam satu platform yaitu teknologi informasi,” pungkasnya. (hab/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya