Manfaatkan Informasi Paten Untuk Hasilkan Invensi Yang Aplikatif

Surabaya – Untuk mampu bersaing secara kompetitif di pasar internasional, Indonesia harus menciptakan sumber daya manusia yang inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan fenomena global serta pemahaman kekayaan intelektual yang kuat, khususnya di bidang paten.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga saat membuka kegiatan Safari Paten di Sheraton Surabaya Hotel and Towers pada hari Senin (7/6/21).

“Paten sebagai aset non-fisik (modal intelektual) menyimpan nilai ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kekayaan fisik (sumber daya alam),” ucap Daulat.

Menurutnya, dengan mendaftarkan paten ke DJKI dapat diartikan membuka informasi terkait dengan invensi produk yang bersangkutan sehingga hal ini akan menjadi pendorong para inventor untuk terus berinovasi menghasilkan paten yang aplikatif dan menjawab keperluan publik dikemudian hari.

“Pelaku-pelaku industri di negara maju memanfaatkan informasi paten sebagai sebuah sumber informasi bagi aktivitas penelitian dan pengembangannya,” lanjut Daulat.

Hal tersebut akan memicu inovasi-inovasi baru sehingga akan meningkatkan pendaftaran paten dalam negeri dan akan membuat Indonesia dapat bersaing dengan perkembangan fenomena global saat ini.

Senada dengan itu, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti juga mengatakan bahwa DJKI terus berupaya untuk meningkatkan pendaftaran paten dalam negeri salah satunya dengan meningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari sisi peningkatan pelayanan masyarakat, sekarang ini semua permohonan KI termasuk paten telah dilakukan secara online dan kita terus gencar melakukan sosialisasi seperti kegiatan safari paten ini,” ujar Dede.

Dede menambahkan, pendaftaran paten dalam negeri tidak akan meningkat tanpa peran para peneliti di Litbang, Perguruan Tinggi, serta pelaku usaha dan industri untuk terus bersinergi dan menggali potensi inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, safari paten ini berlangsung selama 3 hari dimana terdapat beberapa rangkaian acara yaitu, diseminasi paten, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta mediasi terkait permohonan paten.

Diharapkan kegiatan ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya pelindungan paten sehingga dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya