Manfaatkan Informasi Paten Untuk Hasilkan Invensi Yang Aplikatif

Surabaya – Untuk mampu bersaing secara kompetitif di pasar internasional, Indonesia harus menciptakan sumber daya manusia yang inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan fenomena global serta pemahaman kekayaan intelektual yang kuat, khususnya di bidang paten.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga saat membuka kegiatan Safari Paten di Sheraton Surabaya Hotel and Towers pada hari Senin (7/6/21).

“Paten sebagai aset non-fisik (modal intelektual) menyimpan nilai ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kekayaan fisik (sumber daya alam),” ucap Daulat.

Menurutnya, dengan mendaftarkan paten ke DJKI dapat diartikan membuka informasi terkait dengan invensi produk yang bersangkutan sehingga hal ini akan menjadi pendorong para inventor untuk terus berinovasi menghasilkan paten yang aplikatif dan menjawab keperluan publik dikemudian hari.

“Pelaku-pelaku industri di negara maju memanfaatkan informasi paten sebagai sebuah sumber informasi bagi aktivitas penelitian dan pengembangannya,” lanjut Daulat.

Hal tersebut akan memicu inovasi-inovasi baru sehingga akan meningkatkan pendaftaran paten dalam negeri dan akan membuat Indonesia dapat bersaing dengan perkembangan fenomena global saat ini.

Senada dengan itu, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti juga mengatakan bahwa DJKI terus berupaya untuk meningkatkan pendaftaran paten dalam negeri salah satunya dengan meningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari sisi peningkatan pelayanan masyarakat, sekarang ini semua permohonan KI termasuk paten telah dilakukan secara online dan kita terus gencar melakukan sosialisasi seperti kegiatan safari paten ini,” ujar Dede.

Dede menambahkan, pendaftaran paten dalam negeri tidak akan meningkat tanpa peran para peneliti di Litbang, Perguruan Tinggi, serta pelaku usaha dan industri untuk terus bersinergi dan menggali potensi inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, safari paten ini berlangsung selama 3 hari dimana terdapat beberapa rangkaian acara yaitu, diseminasi paten, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta mediasi terkait permohonan paten.

Diharapkan kegiatan ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya pelindungan paten sehingga dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya