Manfaat Kekayaan Intelektual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lombok - Dalam dunia yang terus berkembang, kekayaan intelektual (KI) memainkan peran kunci dalam mendorong inovasi dan kreativitas, memberikan dorongan vital bagi pertumbuhan ekonomi. 

Inovasi yang didorong oleh KI tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan ekonomi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat. 

“Di sini kami memberikan pelatihan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk dapat mengembangkan bakat dan kreasinya melalui produk KI dan kriya,” ujar Gamal Masfur selaku Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja Lapas Lombok Barat pada Jumat, 10 November 2023. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa produk KI dan kriya yang dihasilkan di Lapas Lombok Barat berupa batik khas Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kerajinan tangan cuklik. 

“Untuk produk - produk serta  kriya tersebut saat ini kami sudah ajukan pendaftaran mereknya untuk ‘Batik Gembok’ serta ‘Cuklik Begawean’ dan saat ini sedang dalam proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ungkap Gamal.

Tidak hanya itu, Lapas Lombok Barat juga saat ini sudah memiliki 10 surat pencatatan ciptaan untuk karya jenis cipta kreasi motif batiknya. 

“Selain menambah ilmu dan mengasah kreatifitas para WBP untuk bekal nanti ketika sudah keluar dari pembinaan, mereka pun mendapatkan manfaat ekonomi dari produk KI yang dihasilkan karena ada pembagian premi hasilnya,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, kunjungan ke Lapas Lombok Barat  ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Association Southeast Asian Nation (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang diselenggarakan di Lombok, NTB pada 7 s.d 10 November 2023.



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya