Manfaat Kekayaan Intelektual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lombok - Dalam dunia yang terus berkembang, kekayaan intelektual (KI) memainkan peran kunci dalam mendorong inovasi dan kreativitas, memberikan dorongan vital bagi pertumbuhan ekonomi. 

Inovasi yang didorong oleh KI tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan ekonomi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat. 

“Di sini kami memberikan pelatihan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk dapat mengembangkan bakat dan kreasinya melalui produk KI dan kriya,” ujar Gamal Masfur selaku Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja Lapas Lombok Barat pada Jumat, 10 November 2023. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa produk KI dan kriya yang dihasilkan di Lapas Lombok Barat berupa batik khas Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kerajinan tangan cuklik. 

“Untuk produk - produk serta  kriya tersebut saat ini kami sudah ajukan pendaftaran mereknya untuk ‘Batik Gembok’ serta ‘Cuklik Begawean’ dan saat ini sedang dalam proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ungkap Gamal.

Tidak hanya itu, Lapas Lombok Barat juga saat ini sudah memiliki 10 surat pencatatan ciptaan untuk karya jenis cipta kreasi motif batiknya. 

“Selain menambah ilmu dan mengasah kreatifitas para WBP untuk bekal nanti ketika sudah keluar dari pembinaan, mereka pun mendapatkan manfaat ekonomi dari produk KI yang dihasilkan karena ada pembagian premi hasilnya,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, kunjungan ke Lapas Lombok Barat  ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Association Southeast Asian Nation (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang diselenggarakan di Lombok, NTB pada 7 s.d 10 November 2023.



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya