Malang Jadi Kota Kelima Tujuan Safari Paten DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar safari paten ke limanya, kali ini kota yang dituju adalah Malang, Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak para akademis di kota Malang untuk lebih giat lagi menghasilkan inovasi yang kemudian didaftarkan ke DJKI.

“Karena, kalau kita Indonesia mau menjadi bagian dari negara maju, maka harus banyak menghasilkan produk-produk berbasis kekayaan intelektual. Tidak menjadi negara pembajak dan tidak menjadi negara peniru,” kata Freddy saat membuka acara Safari Paten di Singhasari Resort Batu, Jawa Timur, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, Indonesia sangat mungkin untuk menghasilkan banyak inovasi dan menciptakan invensi yang dibutuhkan masyarakat.

Mengingat, Indonesia memiliki banyak Perguruan Tinggi, Universitas, Lembaga Penelitian dan Pengembangan yang berpotensi menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi.

Di sisi lain, Freddy juga mengingatkan kepada para peneliti dan akademisi agar penelitiannya berdasarkan atas kebutuhan publik agar dapat dikomersialisasikan.

“Produk hasil invensi tersebut harus mampu dibuat berulang-ulang secara massal dan berhasil dikomersialisasikan sehingga akan menjadi pendorong para inventor untuk terus berinovasi menghasilkan paten yang aplikatif,” ucapnya.

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti menambahkan bahwa pendaftaran paten dalam negeri tidak akan meningkat tanpa peran para peneliti di Litbang, Perguruan Tinggi, serta pelaku usaha dan industri untuk terus bersinergi dan menggali potensi inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya safari paten yang menyuguhkan diseminasi paten, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta mediasi terkait permohonan paten, diharapkan dapat meningkat permohonan paten dalam negeri.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya