Majelis Pengawas Konsultan KI Gelar Rapat Koordinasi

Jakarta - Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) menggelar Rapat Koordinasi pasca pelantikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Ruang Rapat MPKKI Lt.18 Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 24 Juli 2024.

MPKKI dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual (KI). MPKKI periode pertama yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.KI.09.01 Tahun 2024 terdiri dari sembilan anggota yang berasal dari unsur pemerintah, perguruan tinggi/akademisi, dan lembaga profesi.

Ketua MPPKI Razilu membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi MPKKI. Dalam kesempatan tersebut membahas mengenai program kerja MPPKI di tahun 2024, jadwal pertemuan berkala MPPKI, dan pembahasan pengaduan/laporan yang diterima oleh Sekretariat MPKKI.

Adapun Program Kerja yang dibahas antara lain Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)/Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kerja MPKKI, Juklak/Juknis Evaluasi  Konsultan Kekayaan Intelektual (KKI), dan Sinkronisasi Database KKI.

“Keberadaan MPKKI ini akan melengkapi pelaksanaan sistem KI di indonesia melalui pembinaan dan pengawasan konsultan KI, sehingga harapannya ekosistem KI di Indonesia semakin meningkat kedepannya,” pungkas Razilu. 

Di akhir rapat Razilu memerintahkan Sekretariat MPKKI untuk mempublikasikan keberadaan MPKKI kepada masyarakat luas melalui website MPKKI yang sudah beroperasi dan melalui berbagai akun media sosial DJKI.

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Razilu, Cita Citrawinda, Yasmon, Dede Mia Yusanti, Marni Emmy Mustafa, I Ketut Mudite Adnyane, Suyud Margono, Dwi Anita Daruherdani, dan Heru Setiyono. (MKH/SAS)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya