Loket Virtual (Lokvit), Inovasi Nyata DJKI di Tengah Krisis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Heads of Intellectual Property Office Conference (e-HIPOC) melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Kamis, (23/07/2020).

Pada e-HIPOC hari pertama, delegasi Indonesia yang diketuai oleh Daulat P. Silitonga selaku Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI memberikan kesempatan kepada Endar Tri Ariningsih, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan DJKI yang diambil di tengah masa pandemi terhadap keberlangsungan permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. 

Salah satu kebijakan strategis yang diambil oleh DJKI di masa pandemi ini adalah pemberlakuan Loket Virtual (Lokvit) yang diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020. Lokvit ini merupakan ide yang inovatif dari DJKI untuk meningkatkan pelayanan permohonan KI kepada masyarakat dengan cara yang mudah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Lokvit merupakan solusi besar dari DJKI dan telah terbukti meningkatkan permohonan KI dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila dibandingkan dengan keadaan normal pada tahun 2019. dengan capaian tersebut, DJKI tetap optimis dapat memenuhi target di tahun 2020 ini.
“Terima kasih, terima kasih telah berbagi. Saya rasa ini merupakan contoh dimana krisis menjadi suatu kesempatan untuk DJKI dan kami sangat gembira. dapat kita lihat bahwa pendapatan meningkat daripada menurun. Itu merupakan berita yang bagus,” ujar Andrew ONG, Direktur Biro Regional Asia Pasifik WIPO.
“DJKI berkomitmen untuk tetap mendukung setiap usaha untuk  meningkatkan pembangunan ekonomi kreatif terutama di Indonesia,” ujar Endar untuk menutup paparan pada e-HIPOC hari pertama ini.

e-HIPOC merupakan suatu forum interaktif bagi para pejabat tinggi kantor Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), the South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC), Mongolia and Iran. Dengan mengusung tema “At Home with Intellectual Property (IP)” e-HIPOC tahun ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan berdiskusi tentang keberlanjutan kerjasama teknis terutama dengan adanya dampak dari pandemic COVID-19.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya