Loket Virtual (Lokvit), Inovasi Nyata DJKI di Tengah Krisis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Heads of Intellectual Property Office Conference (e-HIPOC) melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Kamis, (23/07/2020).

Pada e-HIPOC hari pertama, delegasi Indonesia yang diketuai oleh Daulat P. Silitonga selaku Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI memberikan kesempatan kepada Endar Tri Ariningsih, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan DJKI yang diambil di tengah masa pandemi terhadap keberlangsungan permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. 

Salah satu kebijakan strategis yang diambil oleh DJKI di masa pandemi ini adalah pemberlakuan Loket Virtual (Lokvit) yang diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020. Lokvit ini merupakan ide yang inovatif dari DJKI untuk meningkatkan pelayanan permohonan KI kepada masyarakat dengan cara yang mudah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Lokvit merupakan solusi besar dari DJKI dan telah terbukti meningkatkan permohonan KI dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila dibandingkan dengan keadaan normal pada tahun 2019. dengan capaian tersebut, DJKI tetap optimis dapat memenuhi target di tahun 2020 ini.
“Terima kasih, terima kasih telah berbagi. Saya rasa ini merupakan contoh dimana krisis menjadi suatu kesempatan untuk DJKI dan kami sangat gembira. dapat kita lihat bahwa pendapatan meningkat daripada menurun. Itu merupakan berita yang bagus,” ujar Andrew ONG, Direktur Biro Regional Asia Pasifik WIPO.
“DJKI berkomitmen untuk tetap mendukung setiap usaha untuk  meningkatkan pembangunan ekonomi kreatif terutama di Indonesia,” ujar Endar untuk menutup paparan pada e-HIPOC hari pertama ini.

e-HIPOC merupakan suatu forum interaktif bagi para pejabat tinggi kantor Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), the South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC), Mongolia and Iran. Dengan mengusung tema “At Home with Intellectual Property (IP)” e-HIPOC tahun ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan berdiskusi tentang keberlanjutan kerjasama teknis terutama dengan adanya dampak dari pandemic COVID-19.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya