Loket Virtual (Lokvit), Inovasi Nyata DJKI di Tengah Krisis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Heads of Intellectual Property Office Conference (e-HIPOC) melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Kamis, (23/07/2020).

Pada e-HIPOC hari pertama, delegasi Indonesia yang diketuai oleh Daulat P. Silitonga selaku Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI memberikan kesempatan kepada Endar Tri Ariningsih, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan DJKI yang diambil di tengah masa pandemi terhadap keberlangsungan permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. 

Salah satu kebijakan strategis yang diambil oleh DJKI di masa pandemi ini adalah pemberlakuan Loket Virtual (Lokvit) yang diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020. Lokvit ini merupakan ide yang inovatif dari DJKI untuk meningkatkan pelayanan permohonan KI kepada masyarakat dengan cara yang mudah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Lokvit merupakan solusi besar dari DJKI dan telah terbukti meningkatkan permohonan KI dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila dibandingkan dengan keadaan normal pada tahun 2019. dengan capaian tersebut, DJKI tetap optimis dapat memenuhi target di tahun 2020 ini.
“Terima kasih, terima kasih telah berbagi. Saya rasa ini merupakan contoh dimana krisis menjadi suatu kesempatan untuk DJKI dan kami sangat gembira. dapat kita lihat bahwa pendapatan meningkat daripada menurun. Itu merupakan berita yang bagus,” ujar Andrew ONG, Direktur Biro Regional Asia Pasifik WIPO.
“DJKI berkomitmen untuk tetap mendukung setiap usaha untuk  meningkatkan pembangunan ekonomi kreatif terutama di Indonesia,” ujar Endar untuk menutup paparan pada e-HIPOC hari pertama ini.

e-HIPOC merupakan suatu forum interaktif bagi para pejabat tinggi kantor Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), the South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC), Mongolia and Iran. Dengan mengusung tema “At Home with Intellectual Property (IP)” e-HIPOC tahun ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan berdiskusi tentang keberlanjutan kerjasama teknis terutama dengan adanya dampak dari pandemic COVID-19.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya