Lanjutkan Program Unggulan 2022, DJKI Bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka komunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait pelaksanaan program unggulan DJKI pada tahun 2022. Rencananya, DJKI akan mengadakan kegiatan lanjutan ‘Yasonna Mendengar’ di Provinsi Jawa Tengah dan ‘Roving Seminar Kekayaan Intelektual’ di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah, Senin 23 Mei 2022.

“Jawa Tengah memiliki potensi kekayaan intelektual yang luar biasa karena banyaknya pelaku kesenian tradisional dan para kreator yang karyanya terinspirasi dari ekspresi budaya tradisional”, kata Razilu. Selain itu, Razilu menambahkan ada banyak perguruan tinggi di Jawa Tengah yang terus melakukan riset dan inovasi serta mendaftarkan patennya.



Melalui kegiatan ‘Yasonna Mendengar’, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas penghasil kekayaan intelektual di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Hal ini bertujuan agar Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.

Sementara itu, kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual akan mengundang para  kepala daerah agar pelindungan kekayaan intelektual bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah, karena manfaat ekonominya akan sangat besar bagi daerah tersebut.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, menyambut baik gagasan DJKI ini karena adanya kekayaan intelektual memang terbukti meningkatkan pendapatan daerah. 

“Pelindungan kekayaan intelektual sangat dibutuhkan karena akan merangsang munculnya banyak inovasi dan kreasi yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Ganjar.



Pertemuan ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah A. Yuspahruddin beserta jajaran, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, serta jajaran kepala dinas di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. (gal/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya