Langkah DJKI Membangun Paten Indonesia

Bandung -  Paten yang terdaftar di Indonesia masih didominasi oleh asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengupayakan berbagai cara agar pendaftaran paten oleh peneliti Indonesia meningkat, salah satunya dengan melaksanakan Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penelusuran Paten pada 3 - 6 November 2021 di Bandung, Jawa Barat.

“Penelusuran paten dibutuhkan untuk mengetahui arah teknologi dan mencari penemuan yang paling mirip dengan objek penelitian yang akan diteliti,” ujar Stephanie V.Y. KANO selaku Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Penelusuran Paten mewakili Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti.

Stephanie melanjutkan bahwa penelusuran dilakukan agar peneliti tidak melakukan penelitian pada objek yang sudah diteliti sebelumnya. 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pembangunan paten di Indonesia juga memerlukan kerja sama dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Kementerian/lembaga terkait dan lembaga penelitian serta industri farmasi perlu memahami dan memanfaatkan informasi penelusuran paten dalam pengembangan produknya untuk mendapatkan paten yang dibutuhkan. 

Dengan demikian diharapkan Indonesia mampu berinovasi dan bersinergi dengan dunia industri dalam menjalankan penelitian yang mampu menjawab kebutuhan pasar.

“Pelindungan KI juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan inovasi untuk berkembang, berkreasi dan memberikan yang terbaik menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi,” lanjut Stephanie di De Braga by Artotel Hotel Bandung.

Sementara itu, acara pembahasan ini juga digelar DJKI untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang KI khususnya terkait pengajuan penelusuran dalam negeri yang biasanya dilakukan perorangan, instansi dan industri farmasi. 

Acara ini dihadiri oleh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para pemeriksa paten dan perwakilan dari industri farmasi.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Hak Pemilik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum menekankan pentingnya prosedur pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) guna melindungi hak-hak yang dimiliki oleh pemegangnya. Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi DJKI, Amran Purba, menyatakan bahwa pemegang hak atau kuasa hukumnya dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Direktur Penegakan Hukum.

Senin, 24 Februari 2025

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya